Polri  

Kapolsek Jatisampurna Bersama Polres Metro Bekasi Kota Gerebek Gudang Diduga Timbun Solar Subsidi, 14 Kendaraan Tercatat.

0:00

 

KOTA BEKASI – Tim operasional Polres Metro Bekasi Kota bersama Kapolsek Jatisampurna melakukan penggerebekan sebuah gudang di Jalan Raya Kranggan Hankam Nomor 37A, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan gudang untuk penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan itu dilakukan setelah petugas melaksanakan pemantauan dan pengintaian secara intensif.

Gudang tersebut diketahui dipasarkan untuk disewakan dengan beberapa pilihan ukuran, yakni 400 meter persegi, 280 meter persegi, dan 120 meter persegi. Informasi penawaran juga mencantumkan fasilitas indekos ber-AC maupun tanpa AC, disertai nomor kontak 0821-2115-4141 dan 0812-8217-0054.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat 14 kendaraan yang disebut berada di lokasi, terdiri atas mobil pribadi, kendaraan angkutan barang, truk tangki BBM, dan sepeda motor.

Baca juga Artikel ini:  Polres Pidie Jaya Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Lewat Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kendaraan tersebut meliputi Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1208 UOC, Toyota Dyna merah H 9535 QG, Toyota Vios putih B 1165 YM, Mitsubishi 110 PS kuning B 8988 EA, Toyota Dyna merah B 9271 CXS, Toyota Dyna biru tua doff D 8603 VZ, Toyota Avanza hitam B 1930 KFL, Yamaha merah BK 2609 FLU, Honda Vario R 6158 AGB, Honda Verza B 3859 TWF, Yamaha Soul tanpa nomor polisi, Yamaha RX-King B 5691 DO, Toyota Kijang Innova Reborn hitam B 1744 DYQ, serta satu truk tangki BBM bernomor polisi B 9063 TMY.

Selain kendaraan tersebut, terdapat informasi mengenai dua sepeda motor matik berwarna hitam dan oranye yang masih berada di dalam gudang. Di ruangan itu juga dilaporkan terdapat seekor anjing berwarna hitam, sementara pintu gudang disebut dalam kondisi terkunci rapat.

Baca juga Artikel ini:  Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolres Bireuen Menyerahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kemasyarakat

Belum dapat dipastikan apakah kedua sepeda motor matik tersebut termasuk dalam daftar 14 kendaraan di atas. Status seluruh kendaraan, termasuk apakah telah diamankan atau disita sebagai barang bukti, juga masih memerlukan konfirmasi resmi.

Pengungkapan dugaan penimbunan solar bersubsidi ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap asal-usul BBM, jalur distribusi, pihak yang menguasai gudang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Metro Bekasi Kota diharapkan memberikan penjelasan mengenai kronologi penggerebekan, jumlah solar yang ditemukan, status kendaraan, dan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi yang mengonfirmasi seluruh detail tersebut. Oleh karena itu, dugaan penyalahgunaan gudang dan keterkaitan kendaraan dengan perkara ini masih perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

Baca juga Artikel ini:  Kapolres Pidie Jaya Sidak Pasar dan SPBU: Pastikan Stok Sembako dan BBM Stabil Selama Ramadhan

Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang disebut atau diduga terkait berhak memperoleh perlakuan sesuai hukum, dan setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses penyelidikan serta penyidikan yang sah.

 

YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *