Polri  

Rilis Akhir Tahun 2024, Polri Menyelesaikan 36.174 Perkara atau 82,17% dari Total 42.824 Perkara

0:00

Jakarta – Ragamrajawalinusantara.id | Sepanjang tahun 2024, Polri menyelesaikan 36.174 perkara atau 82,17% dari total 42.824 perkara kasus narkoba yang ditangani. Dalam penanganan tersebut, Polri telah menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap edar dengan nilai mencapai Rp8,6 triliun.

“Keberhasilan dalam mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2024 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2024)

Baca juga Artikel ini:  Kapolri pada HUT ke-79 RI: Semangat Baru untuk Nusantara Baru, Indonesia Maju

Pengungkapan yang dilakukan di antaranya penangkapan terhadap DPO internasional di Thailand terkait kasus Clandestine Laboratory, dengan barang bukti narkoba senilai Rp11,5 miliar.

Barang bukti tersebut mencakup 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, dan lainnya, yang diperkirakan dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa. Dalam pengungkapan Clandestine selama 2 bulan, Polri mengamankan empat tersangka dan menetapkan empat DPO, serta menyita 1,2 juta butir happy five dan 132,9 kilogram hashish.

Baca juga Artikel ini:  Rilis Akhir Tahun 2024, Jajaran Polri Tangani 4.926 Kasus Perjudian, dengan Penyelesaian Sebanyak 3.526 Perkara

Kemudian, pengungkapan di Jawa Barat, Polri mengamankan sembilan tersangka dan menyita 1 juta butir obat keras yang dapat menyelamatkan 2,2 juta jiwa. Sementara itu, dalam pengungkapan jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta), Polri berhasil menyita 389 Kg sabu senilai Rp 800 miliar yang dapat menyelamatkan 2,2 juta jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *