Selisih Paham Antar Warga Terkait Sengketa Tanah Jalan Fasilitas Umum Capai Kesepakatan Damai

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Selisih paham antar warga Desa Perkebunan Afd IV Panglong Dusun Wonosari terkait sengketa tanah jalan akhirnya terselesaikan berkat peran aktif 3 Orang wartawan

Sengketa tersebut terjadi karena perbedaan pendapat tentang status tanah yang akan digunakan untuk jalan. Sobirin mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka, sementara Nenek Tonah mengatakan bahwa tanah tersebut milik dia dan sudah dihibahkan untuk jalan

Baca juga Artikel ini:  Wow...!! Keren dan Trend, Diduga Penggantian Warna Plat Mobil ( kendaraan ) Dinas dari Merah ke Hitam Banyak di Kabupaten Aceh Tamiang

3 Orang wartawan mengadakan pertemuan dengan warga untuk memfasilitasi diskusi dan mencari solusi. Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya kesepakatan dicapai.

Pemerintah desa juga mengucapkan terima kasih atas peran mereka dalam menyelesaikan sengketa tersebut. “Kami berharap ke depannya tidak akan ada lagi selisih paham seperti ini,” kata Kadus Wonosari

Baca juga Artikel ini:  Ketua DPD CIC Aceh Singkil Soroti BKPH Aceh Singkil Tidak Hadir Dalam Rapat Sosialisasi PPTPKH TORA

Dengan penyelesaian selisih paham tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban di Desa Desa Perkebunan Afd IV Panglong Dusun Wonosari dapat dipertahankan dan warga dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *