Polri  

Kapolres Aceh Tamiang Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Imbauan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air. Pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT RI yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025. Dalam surat tersebut, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Baca juga Artikel ini:  Jalin Kemitraan, Personel Polsek Simpang Kiri Rutin Laksanakan Sambang warga

kapolres kembali menegaskan penting nya mempertahankan dan meningkatkan nasionalisme pada diri dengan tindakan secara simbolis seperti pengibaran bendera merah putih, seperti hal nya para pejuang dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga Artikel ini:  Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Rutin Melaksanakan Strong Point Pagi

“Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan,” ujarnya.**(Red)

Sumber: humas polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *