Aceh Tamiang || RagamRajawaliNusantara.id Isu “penumpang gelap” pada APBK Aceh Tamiang tahun 2025 kian menuai sorotan dari berbagai kalangan, ditenggarai “penumpang gelap” pada APBK kali ini terkesan hanya untuk kepentingan kelompoknya saja tanpa memikirkan keadaan konstituennya.
Politisi muda dan energik dari Partai Amanat Nasional pun akhirnya angkat bicara terkait “persekongkolan jahat” ini.
Jamil Hasan senator PAN yang bertengger di Komisi II DPRK Aceh Tamiang menyatakan sangat prihatin atas “persekongkolan jahat” yang teroganisir ini, “Jika anggaran terbatas, seharusnya kita terima sebisa mungkin,jangan terkesan memaksa dengan proses lobi-lobi melalui tim anggaran eksekutif, kalau lapar, ya sama – sama kita lapar,” ujarnya kepada RagamRajawaliNusantara.id pada Minggu (12/01/2025) via telpon selularnya.
Jamil juga mengharapkan hendaknya pihak eksekutif dapat memahami kebutuhan legestatif secara menyeluruh jangan hanya berdasarkan kedekatan saja.
“Kita bukan mencari siapa salah dan siapa yang benar terkait dugaan adanya penumpang gelap atau tambahan anggaran dana Pokir untuk beberapa oknum anggota DPRK Aceh Tamiang seperti isu yang berkembang saat ini, tapi hal paling penting adalah kebersamaan dan jangan ada bermain dibelakang dalam proses mendapat anggaran Pokir tambahan” jelasnya.
Menurutnya, jika mendapatkan anggaran itu dengan proses lobi-lobi bersama eksekutif, dengan alasan menampung hasil reses yang sudah dilakukan, maka seluruh anggota dewan juga melakukan hal yang sama. Namun bila anggaran tidak mencukupi ya terima saja, tahun depan dilanjutkan.
“Semua anggota Dewan melakukan kegiatan reses, memang hasil reses tidak mungkin ditampung sekaligus dan harus bertahap dengan APBK daerah yang minim,” ucap Jamil Hasan.
Lanjut dia, aspirasi atau dana pokok – pokok pikiran anggota Dewan yang masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) sebesar Rp.1,5 Miliar dan anggota Dewan lainnya mendapat Rp.1,2 M.
“Jadikan Isu yang berkembang saat ini mengesankan beragam persepsi di masayarakat, seharusnya anggota Dewan menjadi cerminan yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kita menduga ada oknum anggota Dewan yang mendapat tambahan kucuran dana Pokir tidak serta merta dari hasil reses, tetapi lebih ditawari oleh eksekutif,” sebut Jamil Hasan.
“Jika alasan penambahan dari reses, mengapa eksekutif hanya mengakomodir beberapa orang saja anggota Dewan, dan tidak mengakomodir seluruh anggota dewan,ada apa ini,” tambah Jamil Hasan.
“Apakah pihak eksekutif sengaja membuat perpecahan di DPRK Aceh Tamiang,” kata Jamil Hasan lagi.
Ironisnya pihak eksekutif ketika diminta untuk kepentingan bersama di DPRK Aceh Tamiang malah tidak mengakomodir justru sebaliknya hanya kelompoknya saja yang diakomodir, sungguh ini suatu perbuatan yang sangat mencederai lembaga legestatif.
“ada permintaan anggaran oleh pimpinan DPRK Aceh Tamiang untuk kepentingan fasilitas dan sarana lainnya yang bisa dimamfaatkan secara bersama-sama di Sekretariat DPRK dan dikabarkan permintaan ini tidak tereasliasi” ucap Jamil.
“APBK Aceh Tamiang tahun 2025 itu sudah disahkan dan dapat dijalankan, apa lagi yang mau di stel,” kata Jamil Hasan.
Ia menambahkan, dari informasi diterimanya APBK Aceh Tamiang sampai saat ini risalah hasil pembahasan belum ditandatangani oleh pimpinan DPRK dan belum bisa berjalan secara menyeluruh seperti APBK tahun sebelumnya.
Harapannya “persekongkolan jahat atau penumpang gelap” pada APBK Aceh Tamiang tahun 2025 ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terutama pimpinan DPRK Aceh Tamiang dalam menyelaraskan hajat hidup orang banyak terutama masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang. (YS)