ACEH TAMIANG – Ragamrajawalinusantara.id | Personil Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang dipimpin Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali), Ipda Muliadi laksanakan Operasi (Ops) Rutin ke lokasi berbeda.
Dipagi Selasa, 06 Mei 2025, Ops Rutin dipimpin Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M H, dibantu KBO Satlantas, Ipda Indra Maulana, S.H., laksanakan amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas di jalan lintas nasional Simpang Kelana Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Sore hari dilanjutkan didepan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang, jalan lintas nasional samping Terminal Type B, Kita Kualasimpang dipimpin Kanit Turjawali selaku Perwira Penanggungjawab tugas razia.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H., melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S H., M.H., diwakili Kanit Turjawali, Ipda Muliadi kepada media pada Rabu (07/05/25) mengatakan, Ops Rutin merupakan amanat UU Lalulintas dan merupakan tugas pokok Korps Lalulintas dalam rangka mewujudkan kepatuhan dan disiplin tata tertib berlalulintas bagi pengendara dijalan raya.
“Sebenarnya kegiatan ini harus terus menerus secara rutin dilaksanakan demi kedisiplinan dan tegaknya peraturan serta ketertiban berlalulintas dalam wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Tamiang,” kata Ipda Muliadi.
Lanjutnya, “Kami sangat berharap dengan pelaksanaan Operasi Rutin ini dengan kegiatan razia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor) dalam Wilkum Polres Aceh Tamiang menjadi edukasi bagi para pemilik dan pengguna kendaraan bermotor agar lengkapi diri dan kendaraannya saat lakukan perjalanan,” imbau Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tamiang itu.
Kanit Turjawali mengajak seluruh masyarakat pemilik dan pengguna kendaraan bermotor baik dalam kawasan maupun luar Kabupaten Aceh Tamiang yang melintasi wilkum Aceh Tamiang agar patuh dan taat aturan berlalulintas dan memiliki kelengkapan kendaraan bermotor nya serta kelengkapan diri sebagai pengendara.
“Semua itu tujuannya agar tercipta dan terwujudnya kondusifitas, stabilitas, serta efektivitas arus lalulintas untuk kepentingan kita bersama, jika semua itu dapat tercapai maka keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar lantas) dalam wilkum Polres Aceh Tamiang dapat terjaga dan terpelihara,” jelas Ipda Muliadi mengakhiri.**(Red)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang