Ragamrajawalinusantara.id – Kota Bekasi.
Upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan perilaku seksual menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Persoalan tersebut dinilai tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan, tetapi membutuhkan edukasi, pencegahan sejak dini, penguatan keluarga, serta sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual di Kota Bekasi, yang dihadiri Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Pondok Gede, Indah Indri Hapsari, S.H., M.Si., mewakili Camat Pondok Gede Zainal Abidin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi Murodi, berkolaborasi dengan Majelis Umat Beragama Kecamatan Pondok Gede, serta menghadirkan narasumber dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi, 13 Agustus 2026
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sosial dan kesehatan masyarakat membutuhkan perhatian bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, sementara masyarakat juga membutuhkan ruang komunikasi dan edukasi yang terbuka agar berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan dapat dicegah sejak awal.
Dalam konteks tersebut, sosialisasi Ranperda menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah kebijakan pemerintah daerah. Lebih dari sekadar membahas aturan, kegiatan ini diharapkan mampu membuka kesadaran bahwa pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan, pengawasan, serta membangun komunikasi yang sehat dengan anak-anak dan generasi muda. Di sisi lain, lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi sosial dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang yang aman serta memberikan edukasi yang tepat.
Jangan Tunggu Persoalan Membesar
Persoalan sosial yang menyangkut perilaku seksual, khususnya yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, tidak boleh dipandang sebelah mata. Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
Karena itu, pendekatan yang mengedepankan edukasi, perlindungan, kesehatan masyarakat dan penguatan ketahanan sosial menjadi sangat penting.
Kehadiran narasumber dari KPA Kota Bekasi juga memberikan perspektif dari sisi kesehatan masyarakat, sehingga pembahasan tidak hanya berhenti pada aspek sosial dan moral, tetapi juga menyentuh pentingnya pengetahuan mengenai risiko kesehatan serta langkah-langkah pencegahannya.
Sementara keterlibatan Majelis Umat Beragama Kecamatan Pondok Gede memperlihatkan adanya ruang kolaborasi lintas elemen masyarakat. Tokoh agama memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman dan membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan keagamaan.
Di sisi lain, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan rancangan regulasi yang dibahas benar-benar memiliki manfaat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci
Kasi Kesos Kecamatan Pondok Gede Indah Indri Hapsari, S.H., M.Si., yang hadir mewakili Camat Pondok Gede, menjadi bagian dari sinergi tersebut. Kehadirannya memperlihatkan perhatian pemerintah kecamatan terhadap isu-isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat.
Ke depan, masyarakat membutuhkan kebijakan yang bukan hanya kuat secara regulasi, tetapi juga jelas dalam pelaksanaan, kuat dalam pencegahan, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak dan generasi muda.
Sebab, aturan tanpa edukasi akan sulit memberikan hasil maksimal. Begitu pula edukasi tanpa dukungan lingkungan dan kebijakan pemerintah akan menghadapi banyak keterbatasan.
Karena itu, kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Pondok Gede, DPRD Kota Bekasi, Majelis Umat Beragama, KPA Kota Bekasi, tokoh masyarakat, keluarga dan seluruh elemen warga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
Pesan yang mengemuka dari kegiatan tersebut sederhana namun tegas: persoalan sosial tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa pencegahan. Edukasi harus diperkuat, keluarga harus diperhatikan, dan pemerintah bersama masyarakat harus hadir sebelum persoalan menjadi semakin besar.
Dengan sinergi tersebut, pembahasan Ranperda diharapkan tidak berhenti sebagai produk regulasi semata, tetapi mampu menjadi instrumen untuk membangun Kota Bekasi yang lebih aman, sehat, berdaya tahan sosial, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi penerus.
Yusup Bahtiar Sumber Kasie kesos kecamatan pondok gede Indah Indri Hapsari SH, M.Si













