Polri  

Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Kapolri Jaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah

0:00

Jakarta – Ragamrajawalinusantara.id | Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberikan reward and punishment kepada seluruh jajarannya. Upaya bebenah yang dilakukan Polri pun tidak akan ragu untuk dilakukan.

Irjen. Pol. Sandi menerangkan, kritik membangun selalu diterima dengan baik demi terus memajukan Polri. Bahkan, hal itu telah disampaikan Kapolri sejak pembekalan awal anggota kepolisian.

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” jelas Irjen. Pol. Sandi di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/2/25).

Baca juga Artikel ini:  Wakapolres Lhokseumawe Kunjungi Pos Pelayanan Operasi Lilin 2024 di Krueng Geukuh

Menurut Kadiv Humas, dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolri berikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih. Bahkan, tidak ada sedikitpun upaya untuk menyembunyikan oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri.

“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujar Kadiv Humas.

Baca juga Artikel ini:  Personel Polres Aceh Tamiang Bersama Polsek Jajaran Gelar Latihan PBB Guna Tingkatkan Kemampuan Baris-Berbaris

Diingatkan Kadiv Humas, polisi merupakan salah satu tugas yang mulia. Terdapat 460.000 anggota yang bekerja keras secara transparan, profesional, dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia.

“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkap Kadiv Humas.

Sumber : Humas Polda Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *