PAGIMANA, Ragamrajawalinusantara.id — Babinsa Desa Tombang Koramil 07/Pagimana Jajaran Kodim 1308/LB Sertu Ahmad Rifai telah Menghadiri Pelaksanaan Penyaluran Bantuan dari Dana Desa yang berasal dari Dana Desa Tahun 2025 dengan alokasi bantuan untuk bulan September Sampai Desember 2025. Bantuan tersebut berupa Beras 50 kg, Minyak Goreng 4 liter, Gula Pasir 3 kg Dan Katinting 4 Unit, yang disalurkan kepada 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bertempat Di Balai Desa Tombang Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai.Jumat
Masing-masing KPM menerima 5 kilogram beras per bulan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam program bantuan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat pendampingan dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tombang, sebagai bentuk dukungan pengamanan dan pengawasan dalam proses distribusi.
Sertu Ahmad Rifai , menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Pemdes, serta kepada Kades Desa Tombang yang telah mendampingi proses penyaluran bantuan ini. Kehadiran dan keterlibatan semua pihak sangat membantu memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar beliau.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat berdasarkan data yang telah diverifikasi, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Tombang berharap dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga desa dalam mendukung kesejahteraan bersama.(Pendim 1308/LB)












