Ragamrajawalinusantara.id-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap dana transfer ke daerah selama ini kerap menjadi bahan bancakan untuk kebutuhan yang tidak perlu bahkan dikorupsi. Untuk itu, efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat penting untuk mencegah hal tersebut.
“Kalau sudah mau masuk APBD dibahas dengan DPRD, ada kemudian pokir-pokir (pokok pikiran), ada tarik-menarik antara kepala daerah dengan DPRD, untuk checks and balances oke, tapi kemudian kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam tenaga politik, kolusi,”ungkapnya usai menghadiri rapat di Komisi II DPR Senayan membahas alokasi anggaran 2026, Senin (15/9/25).
Praktik tersebut menurutnya saat ini mudah ditemukan di banyak daerah. Bukan hanya transfer ke daerah, Tito menyebut, praktik bahan bancakan itu kerap dilakukan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK)
“Contohnya banyak sekali kasus saya kira, beberapa daerah yang DPRD-nya bedol desa, seperti di Sumatera Utara beberapa hari lalu, Jambi, kemudian di Papua Barat, di Jawa Timur masih berlangsung, dan beberapa lagi daerah lain,” kata Tito.
“Nah ini membuat, ada, mohon maaf dengan segala hormat, ada ketidakpercayaan penuh kepada daerah,” ucapnya.
Untuk itu, Tito menyebut efisiensi yang dilakukan pemerintah sebetulnya untuk meminimalisir kondisi tersebut. Pihaknya juga memberi masukan ke Kemenkeu bahwa transfer ke daerah jangan dipukul rata karena PAD tiap daerah berbeda.
“Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan, jangan pukul rata, tapi yang daerahnya yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat, kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar, boleh kurangin signifikan,” ucapnya.
Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui dana transfer ke daerah selama ini kerap menjadi bahan bancakan untuk kebutuhan yang tidak perlu hingga korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat di Komisi II DPR membahas alokasi anggaran 2026, Senin (15/9). Tito karena itu menilai efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat selama ini penting untuk mencegah praktik tersebut.
“Untuk check and balance oke, tapi kemudian kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam tanda kutip, kolusi,” kata Tito di kompleks parlemen.
Menurut Tito, praktik bancakan biasanya dilakukan bukan hanya oleh kepala daerah, namun juga DPRD, staf, kolega politik, dan para pihak lain. Menurut dia, kasus-kasus tersebut saat ini mudah ditemukan di banyak daerah.
“Contohnya banyak sekali kasus saya kira, beberapa daerah yang DPRD-nya bedol desa, seperti di Sumatera Utara beberapa hari lalu, Jambi, kemudian di Papua Barat, di Jawa Timur masih berlangsung, dan beberapa lagi daerah lain,” kata Tito.
Tito tak menampik banyak daerah memiliki pengelolaan anggaran yang baik. Namun, tak sedikit pula yang amburadul dan menjadikan APBD sebagai alat kepentingan.
Bukan hanya transfer ke daerah, Tito menyebut, praktik bahan bancakan itu kerap dilakukan terhadap dana alokasi khusus.
“Nah yang terakhir, bahkan itu dana APBD, dana DAK yang dari pusat pun, yang dana alokasi khusus, yang dititipkan kepala daerah untuk dieksekusi kemarin, Agustus, dari Kementerian Kesehatan, DAK untuk bangun rumah sakit pun, itu juga dikorupsi, di Kolaka Timur,” kata dia.
Tito praktik bancakan biasanya dilakukan terhadap dana operasional. Jika tak dikorupsi, praktik bancakan juga kerap dilakukan dengan pemborosan, misalnya meningkatkan anggaran makan, hingga fasilitas pejabat.
“Makanan, minuman, untuk pejabat dan segala macam tamu, itu juga sampai tinggi sekali, di Papua itu pernah sampai sangat tinggi sekali,” katanya.
Oleh karena itu, Tito berkata, langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah sebetulnya untuk meminimalisir kondisi tersebut. Menurut dia, efisiensi dana transfer ke daerah telah menghemat anggaran hingga Rp1.369 triliun.
Jumlah itu, oleh pemerintah pusat akan digunakan untuk beberapa program strategis lain yang manfaatnya juga akan dirasakan daerah seperti pendidikan, makan bergizi gratis, kesehatan, hingga jaring pengaman sosial.
“Semua ada satu paket besar, Rp1.369 triliun, yang akan dieksekusi oleh pemerintah pusat yang berdampak ke daerah,” katanya.(Army)













