Warga Sengketa Lahan Kebun, Babinsa Alakasing Bantu Mediasi Penyelesaian

0:00

LIANG,Ragamrajawalinusantara.id  – Warganya yang Menyelamatkan tanah kebun, Babinsa Koramil 11/Liang Serka Sabarudin A Libanse membantu mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sabtu (20/09/2025) pukul 09.00 Wita.

Babinsa Koramil 11/Liang melakukan upaya mediasi penyelesaian penyelesaian perbatasan tanah kebun antara dua warga yaitu Husin Solondong(50),Yekson Sidaling(30) DanbJeria (Martua) (70), yang terletak Bertempat Di Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kab Bangkep Prov Sul-Teng.Sabtu

Baca juga Artikel ini:  Sentuhan Kasih TNI untuk Anak Panti: Akta Kelahiran Jadi Bukti Peduli
(20/09/2025)
Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyebutkan permasalahan ini sering terjadi dan sangat rentan dengan terjadinya gangguan yang dapat menimbulkan penularan baik itu kelompok maupun individu.

“Pemecahan masalah pelestarian lahan yang dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Serka Sabarudin A Libanse mengatakan juga bahwa dari mediasi yang dilakukan bersama pemerintah Kelurahan Mendono dan Babinsa Koramil Kintom, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan penyelesaian batas lahan dengan kekeluargaan.

Baca juga Artikel ini:  TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

“Keduanya sepakat secara damai dengan menyepakati batas-batas lahan sesuai dengan hasil mediasi, dan selanjutnya dilakukan pematokan dilokasi,” tutup Serka Sabarudin A Libanse.( Pendim 1308/LB )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *