Aceh Singkil – ragamrajawalinusantara.id |
Ketua Forum Umat Islam Aceh Singkil”Tgk .Hambalisyah Sinaga” tuding Majelis hakim PN aceh Singkil diduga tidak prefesional dan konsisten saat persidangan ke 4 berlangsung karna tidak menghadirkan saksi pelapor, tegasnya.
Pada tanggal 14/10/2025 hari Rabu, ternyata saksi pelapor absen tanpa alasan yang jelas, dan majelis hakim PN Singkil menyatakan dengan tegas akan di beri waktu terakhir pada Rabu depan tanggal 21/10/2025 sidang kelima terdakwa “Yakarim.M . saksi pelapor dari PT.Delima Makmur tidak hadir dan mangkir , dan majelis hakim membuka sidang untuk umum ,terbuka. dan pengacara dari PT.Delima Makmur ,menyampaikan kepada majelis hakim bahwa saksi pelapor juga tidak dapat berhadir ,namun majelis hakim nya menjawab sidang di tunda Rabu depan ,ujarnya .
Sehingga pernyataan majelis hakim itu ,membuat masyarakat pendukung “Yakarim.M” pun langsung menyerukan hakim tidak adil,tidak bertanggung jawab atas penyataan nya pada Rabu tanggal.14/10/2025 lalu saat sidang ke empat dan rausan masyarakat pun menyuarakan bebaskan “Yakarim.M ,serunya.
Saat “Yakarim.M mau di antar kembali ke lapas singkil.di beri waktu 5 menit menyampaikan kepada pendukungnya. Pengadilan tidak jujur ,dan pembohong. Pada sidang ke empat majelis hakim menyebutkan di berikan sekali lagi ke sempatan terakhir pada sidang ke lima.sebutnya. ternyata sidang kelima pun saksi pelapor dari PT.delim makmur tidak berhadir ,majelis hakim pun menunda persidangan pada Rabu depan tetap penghadiran saksi,di nilai hakim tidak konsisten atas penyataan nya.
Lalu awak media pun konfirmasi kepada pengacara “Yakarim.M. apa tanggapan pak “Zahrul” PH Yakarim.M. sebagai putusan majelis hakim itu,beliau menjawab bahwa saksi pelapor harus dapat di hadirkan ,ternyata “Zahrul pun kecewa karna majelis hakim menyampaikan sidang kelima terahir di beri kesempatan untuk penghadiran saksi ternyata tidak hadi saksi dari plapor,majelis hakim pun menunda ,persidangan Rabu depan sidang ke enam ujarnya dan langsung meninggalkan ruangan sidang , seharusnya yakarim di tangguhkan dulu tahanannya biar proses hukum berjalan dan masing- masing pihak koveraktif. Tapi Yakarim.M tetap di tahan ini kan sudah melanggar hak azasi manusia. Seakan- akan tidak ada keadilan lagi di negri ini.tegasnya.
Dan ” Zahrul juga menjawab Atas pertanyaan awak media ,bila saksi pelapor tidak hadir apakah laporan si pelopor itu bisa di terima atau laporan nya benar? Zahrul menjawab ,bila saksi pelapor tidak hadir berturut turut di duga keras laporan si pelapor itu tidak benar dan isi laporanya palsu,tegas nya.
Di sisi lain ratusan masyarakat juga menuding ketua majelis penipu,pembohong,tidak adil ,dan masyarakat meminta ketua majelis hakim nya di copot karna ,di duga tidak adil ,sehingga Yakarim.M tetap mendekam di penjara, bebaskan yakarim ,seru masyarakat.
Cyber nasional “Amri” sudah permisi terhadap petugas dan anggota PN agar dapat meliput mengambil rekaman vidio dalam ruang sidang tetapi majelis hakim keberatan dan melarang media Cyber untuk mengambil vidio dan gambar,katanya dengan nada arogan ,harus izin pada majelis hakim .padahal itu adalah tugas saya media,tegas “Amri” apa alasan tidak boleh mengambil vidio dan dan foto di dalam ruang sidang terbuka untuk umum ini ,saya sudah izin tadi pada anggota pengadilan negri bapak ,ujarnya.
1.Harapan masyarakat ,kepada bapak presiden “Prabowo turunlah ke Aceh Singkil,atau tegaskan kepada APH tegakkan hukum yang benar ,jangan zalimi orang kecil ,orang lemah padahal “yakarim.M.itu membela hak-hak masyarakat lemah yang tertindas oleh prusahaan sawit yang berusaha di Aceh Singkil,tanah masyarakat adat,masyarakat desa,klompok,dan perorangan habis di kuasai oleh PT Delima Makmur.tetati APH di Aceh Singkil dan pemerintah Aceh Singkil tidak peka soal nasib masyarakat.
2. Masyarakat minta ketua majelis hakim PN Singkil di copot da di ganti dengan yang jujur dan adil yang memakai hati nurani.











