Peran Aktif Babinsa terhadap Musdesus Pembiayaan koperasi Desa Dan Proposal Usaha Koperasi Merah Putih

0:00

LAMALA,Ragamrajawalinusantara.id   — Sebagai ujung tombak teritorial dan mitra strategis Pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, Babinsa harus berperan aktif mendukung Musdesus Pembiayaan koperasi Desa Merah Putih, Keanggotaan dan Proposal Usaha Koperasi Merah Putih Desa. Komitmen itu disampaikan Babinsa Koramil 06/Lamala Serda Haris Lakuba saat menghadiri Musdesus Pembiayaan koperasi Desa Merah Putih, Keanggotaan dan Proposal Usaha Koperasi Merah Putih Desa Di Ruangan Balai Pertemuan Umum Desa Binotik Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai.Selasa (28/10/2025).

Serda Haris Lakuba mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang menargetkan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai program pemberdayaan ekonomi desa. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas struktur pengurus dan rencana usaha koperasi yang akan dijalankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Keberadaan Koperasi Merah Putih nanti dapat mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional, seperti pengelolaan gerai sembako, simpan pinjam, pertanian, peternakan, dan perikanan. Kehadiran Babinsa juga memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa,” katanya.

Baca juga Artikel ini:  Lanjutkan Penggalian Tempat Pembuatan Dekker, Personel Satgas TMMD Dan Masyarakat Bahu Membahu

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini didukung oleh berbagai pihak desa, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa, yang bersama-sama menyepakati pengurus koperasi dan program usaha yang akan dijalankan.

Baca juga Artikel ini:  Polres Bangkep Terus Buru Pekat Guna Ciptakan Kamtibmas Saat Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025

“Musyawarah Desa Khusus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekonomi desa melalui semangat gotong royong dan kerja sama yang solid. Babinsa turut memastikan bahwa proses berjalan lancar dan sesuai dengan arahan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari visi Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput dengan target operasional penuh. Pemerintah juga mengerahkan notaris untuk mengurus badan hukum koperasi agar legalitasnya jelas dan koperasi dapat segera beroperasi secara optimal. Babinsa hadir sebagai bagian dari upaya pengawalan dan pendampingan agar koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat ekonomi yang merata.( Koramil 06/Lamala )

Baca juga Artikel ini:  Ketua DPD CIC Aceh Singkil Soroti Dewan Guru Yang Berjualan Di Sekolahan Dan Mengelola Kantin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *