Polri  

Sikum Polres Aceh Tamiang Mengelar Penyuluhan hukum Di Polsek Bendahara

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Polda Aceh, Sikum Polres Aceh Tamiang mengelar Penyuluhan hukum dan Sosialisasi peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggara Kompetisi Olahraha Kepada Anggota Polri bertempat di Mapolsek Bendahara. Selasa 07/05/24.

kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Atam Nomor : Sprin/433/IV/HUK.10.1/2024 Tanggal 03 April 2024 ttg Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Ke Polsek Jajaran Polres Atam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Gakkum Polres Aceh Tamiang AKP Iswandi, S.H, M.H diwakili Kasubsibankum Sikum AIPTU RINALDI, S.H dan di Dampingi oleh Kapolsek IPDA Ivan Sofyan, S.E serta di ikuti oleh Seluruh Personel Polsek Bendahara.

Baca juga Artikel ini:  Danrem 132/Tadulako Hadiri Pembukaan TMMD Ke-123 Kodim 1311/Morowali: Wujud Nyata kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu BatiSiekum Polres Aceh Tamiang AIPDA TAUFIĶ HIDAYAT,S.H.,S.Psi.,M.H tentang Sosialisasi Peraturan kepolisian no. 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum untuk memberikan wawasan dan Pengetahuan tentang Peraturan kepolisian no.10 tahun 2022 serta meningkatkan Disiplin, Etik dan Kinerja Anggota Polri dalam menghadapi Pengamanan Penyelenggaraan Pengamanan Olahraga tahun 2024.**(red)

Baca juga Artikel ini:  Satlantas Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dikawasan Jalur KTL ( Kawasan Tertib Berlalulintas )

Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *