Ragamrajawalinusantara.id – Sukabumi.
Kerja jurnalistik tidak berhenti pada mengungkap fakta di lapangan, tetapi juga memastikan setiap temuan disampaikan melalui mekanisme resmi. Langkah itulah yang dilakukan jurnalis Dede Darmawan setelah menemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada SPPG Parungkuda 3 (ID KDBDI5RV) dan SPPG Parungkuda 4 (ID ZYF4AVTP) yang terdaftar di bawah Yayasan Sirojul Sa’adah.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan Sahabat SAGI 127 Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nomor registrasi 17849721414374, disertai dokumen dan bukti pendukung hasil penelusuran di lapangan.
Dalam jawaban resminya, BGN memastikan bahwa seluruh bukti tambahan telah diterima dan diteruskan kepada tim yang berwenang untuk dilakukan investigasi sesuai prosedur. BGN juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Bagi Dede Darmawan, jawaban tersebut menjadi bukti bahwa jalur pengaduan resmi negara berjalan sebagaimana mestinya. Kini, seluruh perhatian tertuju pada hasil investigasi yang akan menentukan apakah temuan yang dilaporkan memiliki dasar untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
“Kami telah menjalankan fungsi pers dengan menyampaikan fakta, data, dan bukti kepada lembaga yang berwenang. Selanjutnya, kami menunggu hasil investigasi Badan Gizi Nasional. Kami berharap proses ini dilakukan secara profesional, independen, dan transparan agar publik memperoleh kepastian,” ujar Dede.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap program strategis nasional merupakan tanggung jawab bersama. Pers memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara pemerintah berkewajiban memberikan kepastian melalui proses pemeriksaan yang objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, investigasi Badan Gizi Nasional masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan serta menunggu hasil resmi investigasi BGN sebagai dasar untuk menilai fakta yang sebenarnya.
Yusup Bahtiar












