Sinergitas Polri, TNI Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Dibelakang Gudang Alfamidi Jl Lando 1

0:00

PALU,Ragamrajawalinusantara.ud   —  Respons cepat ditunjukkan Kapolsek Palu Selatan Bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Birobuli Selatan, Babinsa TNI, Satgas Kelurahan Bersama petugas Pemadam Kebakaran Kota Palu Saat Menangani Kebakaran Lahan yang terjadi Tepatnya Dibelakang Gudang Alfamidi Jl Lando 1, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.Kamis  (20/8/2026) Sekitar pukul 14.15 wita sd Selesai.

Dalam penanganan tersebut, Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim S.H. Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Sutrisno, Satgas Kelurahan Birobuli Selatan Bersama personel Damkar bergerak ke lokasi setelah menerima informasi adanya titik api yang membakar lahan Mendatangi TKP Kebakaran Lahan tepatnya Dibelakang Gudang Alfamidi Jl Lando 1. Berkat koordinasi yang baik, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lain maupun mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Setelah proses pemadaman selesai, AKP Muhammad Kasim S.H tidak hanya memastikan lokasi benar-benar aman dari bara api yang masih tersisa, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik lahan, Bapak Sam beserta warga sekitar mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terlebih saat musim kemarau.
“Membakar lahan memang terlihat cepat dan murah, tetapi risikonya sangat besar. Api dapat dengan mudah merambat akibat tiupan angin, mengancam permukiman, kebun, hutan, bahkan keselamatan masyarakat. Mari bersama-sama mencegah kebakaran dengan tidak membuka lahan menggunakan api,” imbau AKP Muhammad Kasim S.H..

Ia menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya merusak lingkungan dan menimbulkan kabut asap, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Palu Selatan juga mengajak masyarakat untuk menerapkan cara-cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan, seperti menggunakan alat manual atau mekanis tanpa pembakaran. Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih besar.
“Kalau melihat titik api sekecil apa pun, jangan menunggu membesar. Segera laporkan kepada aparat desa, petugas pemadam kebakaran, Bhabinkamtibmas, atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Kegiatan pemadaman dan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui langkah cepat di lapangan yang disertai edukasi kepada masyarakat, Polsek Kalianda berharap kesadaran warga untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat Sehingga Wilayah Hukum Polsek Palu Selatan Selatan tetap aman dari ancaman karhutla selama musim kemarau.( AGUS ).
Baca juga Artikel ini:  Sosialisasi Dan Komunikasi Sosial Dalam Rangka Program Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *