Polri  

Polsek Tamiang Hulu Tangani Kebakaran Kios BBM, Dua Warga Alami Luka Bakar

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Kebakaran melanda sebuah kios yang menjual bahan bakar minyak (BBM) di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua warga mengalami luka bakar dan sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi turut terdampak kobaran api.

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Tamiang Hulu bersama personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas bersama masyarakat berjibaku mengamankan area, membantu pemadaman, sekaligus mengevakuasi warga yang terdampak.

Berkat respons cepat petugas dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan maupun lingkungan di sekitar lokasi.

Dua korban yang mengalami luka bakar diketahui bernama Fariani (52), warga Dusun Sidodai, Desa Bandar Khalifah, yang mengalami luka bakar pada bagian tangan. Korban lainnya, Ajril Rafik Ramadhan (6), warga Dusun Bandar Jaya, Desa Bandar Khalifah, juga mengalami luka bakar pada bagian tangan.

Baca juga Artikel ini:  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Bekuk Pengedar Sabu di Bandar Dua, Sita 18 Paket Siap Edar

Kedua korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tamiang Hulu untuk mendapatkan penanganan dan pertolongan medis.

Berawal dari Aktivitas Pemindahan BBM

Berdasarkan laporan awal yang diterima pihak kepolisian, kebakaran bermula ketika Fariani sedang memindahkan BBM dari jeriken ke dalam botol air mineral kemasan 1,5 liter untuk dijual.

Pada saat proses tersebut berlangsung, Ajril Rafik Ramadhan menyalakan korek api atau mancis di dekat jeriken yang berisi BBM. Api kemudian diduga menyambar uap maupun BBM yang berada di sekitar lokasi hingga memicu kobaran api.

Dalam waktu singkat, api membesar dan membakar sebagian bangunan kios. Kobaran api juga mengenai sejumlah kendaraan, masing-masing satu unit Toyota Kijang LGX nomor polisi BK 1474 BJ, satu unit sepeda motor NMAX nomor polisi 4684 UBA, serta satu unit sepeda motor listrik.

Baca juga Artikel ini:  Polres Aceh Timur Tetapkan Mantan Geuchik Buket Panjou, Nurussalam Diduga Korupsi APBG

Situasi tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga. Namun, kesigapan personel Polsek Tamiang Hulu bersama masyarakat dalam melakukan penanganan berhasil mencegah api semakin meluas.

Polisi Lakukan Pengamanan dan Pendalaman

Usai api dipastikan padam, personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dan informasi dari sejumlah pihak untuk memastikan kronologi serta faktor yang melatarbelakangi terjadinya kebakaran.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas penyimpanan dan penjualan BBM memiliki tingkat risiko tinggi apabila tidak disertai penerapan standar keselamatan yang memadai.

Polsek Tamiang Hulu mengimbau masyarakat agar tidak menempatkan BBM berdekatan dengan sumber api, rokok, korek api, maupun sumber panas lainnya. Masyarakat yang melakukan aktivitas penyimpanan dan penjualan BBM juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan aspek keselamatan untuk mencegah terjadinya kebakaran dan meminimalkan risiko korban jiwa.

Baca juga Artikel ini:  Kapolres Lhokseumawe dan Bhayangkari Launching Program Pekarangan Pangan Lestari

Sumber: Humas Polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *