Ketua DPD CIC Aceh Singkil Soroti Dewan Guru Yang Berjualan Di Sekolahan Dan Mengelola Kantin

0:00

Aceh Singkil – Ragamrajawalinusantara.id | Ketua DPP-CIC- Aceh Singkil,” Khairul Amri mengatakan tidak ada aturan yang mengatur Dewan guru Boleh berjualan di sekolah tugas guru itu mengajar bukan berjualan ataupun mengelola kantin,tegasnya.

“Kesejahteraan guru bukan diperoleh dari berjualan karena pemerintah telah menyediakan sertifikasi bagi guru,” tegasnya.

Pernyataan tersebut dikemukakan menyusul adanya sikap arogan yang ditunjukan Dewan guru SDN Negeri 1 Biskang, yang semena-mena kepada yang berkantin,di SDN 1 Biskang tersebut.
Singkil, Senin 2 September 2024

Baca juga Artikel ini:  Mobil Pengangkut Sawit Terbalik, Sopir Meninggal Dunia

Bukan itu saja masih banyak dewan guru yang berjualan di sekolahan di Aceh Singkil ini dari laporan masyarakat yang kami terima dan dari hasil pemantauan kami,sebagai lembaga sosial kontrol dan pemerhati.

Menyikapi maraknya penjualan di sekolah yang dilakukan para guru, ketua CIC Aceh Singkil,Khairul amri minta kepala kepegawaian ,PJ.Bupati,Dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh singkil menindak guru yang kedapatan berjualan apalagi hingga melalaikan tugasnya sebagai pendidik.

Baca juga Artikel ini:  PT Evans Diduga Langgar Aturan Daerah dan Abaikan Panggilan Komisi I DPRK , Garang : Kecam Terkesan Arogan

Kami dari DPD -CIC -Aceh Singkil akan melaporkan ke provinsi Aceh apa bila pemerintah Aceh singkil tidak menindak lanjuti nya,tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *