Aceh Timur: Ragamrajawalinusantara.id_ Keberadaan Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) dinilai masih penting dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjangkau penerima manfaat secara lebih luas.
Nurdin alias Din Kopassus mengatakan, SPPG tidak semestinya langsung dialihkan hanya karena dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah persoalan. Menurut dia, yang dibutuhkan adalah evaluasi dan pembenahan agar sistem yang sudah berjalan dapat semakin efektif.
“SPPG ini sudah dibangun sebagai bagian dari sistem MBG. Kalau ada kekurangan, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Bukan justru sistemnya yang ditinggalkan,” kata Nurdin, Kamis, 10 September 2026.
Ia menilai wacana pelaksanaan MBG melalui kantin sekolah perlu dikaji lebih jauh. Sebab, sasaran program makan bergizi tidak semata-mata berada di lingkungan sekolah.
Menurut Nurdin, jika pelaksanaan MBG terlalu berpusat pada kantin sekolah, cakupan penerima manfaat berpotensi menjadi lebih sempit. Padahal, terdapat kelompok lain yang juga membutuhkan perhatian dalam pemenuhan gizi.
“Jangan sampai karena ingin menyelesaikan persoalan di satu sisi, justru penerima manfaat di sisi lain menjadi terbatas. MBG harus dilihat sebagai program pemenuhan gizi masyarakat, bukan hanya program makanan untuk anak sekolah,” ujarnya.
Ia menyebut kelompok seperti santri di pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, balita serta kelompok sasaran lainnya juga perlu dipastikan memperoleh manfaat sesuai ketentuan program.
Karena itu, menurut Nurdin, SPPG justru dapat menjadi instrumen untuk memperluas jangkauan program. Dengan sistem yang terpusat dan terorganisasi, penyediaan makanan dapat dikendalikan mulai dari pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, pemenuhan standar gizi hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“Kalau sistemnya diperbaiki, SPPG bisa menjadi kekuatan MBG. Pengawasan diperketat, kualitas makanan dijaga, distribusi diperbaiki, dan penggunaan anggaran dibuat semakin transparan,” katanya.
Nurdin juga menilai keberadaan SPPG memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian masyarakat. Kebutuhan bahan pangan untuk operasional dapur dapat melibatkan petani, peternak, nelayan, pedagang, koperasi hingga pelaku UMKM di daerah.
Menurutnya, perputaran ekonomi tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi program. MBG bukan hanya soal makanan yang sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga bagaimana program tersebut menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah.
“Bahan pangan yang digunakan dalam jumlah besar seharusnya sebisa mungkin melibatkan masyarakat lokal. Petani, peternak, nelayan dan UMKM bisa ikut tumbuh. Jadi manfaat MBG tidak berhenti pada penerima makanan saja,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah dan pihak terkait tidak terburu-buru mengubah pola pelaksanaan MBG tanpa kajian menyeluruh. Setiap perubahan, kata dia, harus mempertimbangkan efektivitas program, jangkauan penerima manfaat, kualitas makanan, pengawasan serta konsekuensi anggaran.
Nurdin berharap evaluasi terhadap SPPG menghasilkan perbaikan nyata, bukan justru mempersempit cakupan program.
“Yang perlu dilakukan adalah memperkuat SPPG, bukan menghilangkannya. Kalau ada masalah, benahi titik masalahnya. Jangan sampai perubahan sistem justru membuat manfaat MBG semakin terbatas,” pungkas Nurdin.












