Polri  

Rilis Akhir Tahun 2024, Jajaran Polri Tangani 4.926 Kasus Perjudian, dengan Penyelesaian Sebanyak 3.526 Perkara

0:00

Jakarta – Ragamrajawalinusantara.id | Sepanjang tahun 2024, jajaran Polri menangani 4.926 kasus perjudian, dengan penyelesaian sebanyak 3.526 perkara atau 71,58%.

Angka ini meningkat 39,97% dibandingkan tahun 2023. Dari total kasus, sebanyak 1.611 merupakan perjudian online dengan melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, pengepul, operator, endorse, telemarketing, pemain hingga perbantuan.

Baca juga Artikel ini:  Satlantas Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dikawasan Jalur KTL ( Kawasan Tertib Berlalulintas )

Dalam pengungkapan satu tahun terakhir, Polri berhasil menyita barang bukti senilai Rp 61,072 miliar, termasuk aset berupa tanah, perhiasan, kendaraan mewah, dan uang tunai. Menindaklanjuti penanganan judi online di tanah air, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *