Aceh Tamiang – ragamtajawalinusantara.id | Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH meresmikan 66 unit hunian sementara (huntara) dari PT. Padang Palma Permai dan PT. Sri Kuala yang berlokasi di Komplek Perkantoran PT. Padang Palma Permai, Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru pada Selasa, (19/5/26).
Program ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan bersama terutama bagi para karyawan yang terdampak bencana tahun 2025 lalu.
Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pimpinan PT. Padang Palma Permai dan PT. Sri Kuala atas bantuan pembangunan huntara ini, wujud nyata kepedulian sosial dan kolaborasi yang luar biasa antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah.
“Kita semua patut bersyukur, di tengah masa-masa sulit, uluran tangan dan kepedulian terus mengalir di Bumi Muda Sedia ini. Bantuan ini bukan sekadar wujud bangunan fisik semata, melainkan wujud dari harapan, rasa aman, dan empati berbalut kemanusiaan,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Bupati Armia menyadari bahwa proses pemulihan pasca bencana membutuhkan waktu dan sinergi dari berbagai pihak. Kehadiran huntara yang layak, bersih, dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung ini akan sangat membantu meringankan beban karyawan sebelum hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
“Aceh Tamiang membutuhkan huntap hampir 10 ribu unit rumah. Saat ini, yang sudah dibangun di wilayah opak dari sumbangan Buddha Tzu Chi sebanyak 500 unit, dari Mabes Polri sebanyak 250 unit,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus mengawal dan mempercepat proses pemulihan pasca bencana, termasuk pembangunan hunian tetap nantinya dan bantuan sosial lainnya.
Perihal pembangunan hunian tetap, PT. Minamas Group telah bersedia melepaskan 28 Hektare wilayahnya untuk lahan pembangunan huntap.












