ACEH TIMUR: Ragamrajawalinusantara.id_ Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kuta Binjei, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan setelah dinilai belum memasang Bendera Merah Putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah telah mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, perkantoran, serta berbagai lembaga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI. Selain pengibaran bendera, perkantoran juga diimbau turut menghias lingkungan kantor agar suasana peringatan kemerdekaan semakin semarak.
Namun, berdasarkan pantauan awak media pada Minggu, 9/8/2026, Kantor ULP PLN Kuta Binjei disebut belum memasang Bendera Merah Putih maupun terlihat menghiasi lingkungan kantornya untuk menyambut HUT RI ke-81.
Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan oleh awak media yang berada di lokasi. Setelah hal itu ditanyakan, salah seorang petugas ULP PLN Kuta Binjei kemudian keluar dan disebut membeli selembar Bendera Merah Putih untuk dipasang di kantor tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait sejauh mana instruksi dan imbauan pemerintah mengenai pemasangan Bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan oleh institusi pelayanan publik.
Sebagai kantor pelayanan masyarakat, ULP PLN Kuta Binjei diharapkan dapat menjadi contoh dalam mendukung semarak peringatan kemerdekaan, terlebih pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan simbol kedaulatan bangsa.












