Aceh Tamiang – ragamtajawalinusantara.id | Polda Aceh, Dalam tahun Islam (Hijriyah), kini mulai memasuki bulan Haji, diketahui bulan ibadah bagi Ummat Muslim menunaikan Ibadah Rukun Islam ke 5, yakni melaksanakan Haji ke Baitullah.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., dalam momen salah satu bulan ibadah yang memiliki keistimewaan dalam Islam mengajak Ummat Muslim dalam wilayah hukum daerah berjuluk Bumi Muda Sedia agar lebih meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan (Imtaq) kepada Allah SWT sebagai Sang Khaliq.
“Mari kita manfaatkan waktu luang kita untuk lebih mendekatkan diri dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT agar kita senantiasa memperoleh hidayah dan maghfirah dari-Nya dalam kehidupan kita baik di dunia maupun di akhirat nanti,” ajak AKBP Muliadi, S.H., M.H., Rabu, 20 Mei 2026, di Mapolres Aceh Tamiang.
Kata Kapolres, “Dengan semakin mendekatkan diri dan meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Sang Khaliq maka dapat terhindari diri kita dari hal-hal ajakan Syeitan akan menjerumuskan kita kepada perbuatan dosa seperti berbuat kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolres Aceh Tamiang, setiap perbuatan kejahatan, bukan hanya mendapatkan ganjaran dari Allah SWT, namun dalam kehidupan duniawi sebagai warga negara juga dapat terjerat dengan sanksi hukum disebut Hukum Pidana dan Hukum Syari’at atau Jinayat di Bumi Aceh berlaku juga hukum Syari’at Islam.
“Sejalan dengan hal itu, mari kita waspadai diri kita terhadap perbuatan-perbuatan berdampak pada kejahatan dimana dapat menjerumuskan kita dan mengorbankan keluarga kita pada keresahan dan kesusahan dalam kehidupan sosial atau disebut bermu’amalah,” himbau Kapolres Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Aceh Tamiang juga mengajak masyarakat untuk membangun sinergi bersama kepolisian dalam mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dilingkungan masing-masing.
“Kami ajak masyarakat dengan penuh kesadaran untuk melaporkan kepada pos polisi terdekat atau kepada petugas kepolisian dilingkungannya bila terdapat informasi mengarah pada tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum,” ajak Kapolres lagi secara Humanis.
“Atau laporkan jika terdapat dilingkungan masyarakat melihat, mendengarkan, dan mengetahui adanya potensi pelanggaran pidana berupa jenis-jenis kejahatan dapat meresahkan masyarakat, dengan kontak langsung ke Cintai Center Polisi di 110, akan kami respon cepat,” pesan AKBP Muliadi mengakhiri.












