Polri  

ODGJ Masuk Rumah Warga, Polsek Pondok Gede Bergerak Cepat !!!, Di Mana Peran Satpol PP Sebagai Penegak Perda?.

0:00

 

Bekasi – Masuknya seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke rumah warga di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, kembali memunculkan pertanyaan terkait peran pemerintah daerah dalam penanganan penyandang gangguan kejiwaan yang berkeliaran di ruang publik.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (06/06/2026) dini hari tersebut, justru aparat kepolisian yang bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Bhabinkamtibmas Jaticempaka, BRIPKA Mahmud, segera mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut bersama Ketua RT dan pemilik rumah.

Selanjutnya, Kanit Lantas Polsek Pondok Gede AKP Parlan bersama anggota patroli stasioner menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Pondok Gede untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini:  Mayat 2 Pria Ditemukan di Area Lahan Sawit PT Desa Jaya, Diduga Disambar Petir

Di kantor polisi, pria tersebut tidak dapat memberikan identitas maupun keterangan yang jelas. Setelah dilakukan koordinasi dengan keluarga, Petugas Sosial Masyarakat (PSM), dan tenaga kesehatan, diketahui bahwa pria tersebut diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jatisampurna.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa aparat kepolisian kembali menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan sosial yang seharusnya juga mendapat perhatian serius dari instansi terkait, termasuk Satpol PP Kota Bekasi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan penjaga ketertiban umum.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana langkah preventif dan pengawasan yang dilakukan terhadap keberadaan ODGJ yang berkeliaran di lingkungan permukiman. Pasalnya, apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan bahkan membahayakan keselamatan warga maupun ODGJ itu sendiri.

Baca juga Artikel ini:  Lapas Metro Jadi Misteri, Kepala Lapas Bungkam Soal Dana APBN-APBD

Kapolsek Pondok Gede, KOMPOL Bambang, mengapresiasi kesigapan personelnya dalam merespons laporan masyarakat dan menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir memberikan pelayanan serta perlindungan kepada warga.

Namun demikian, penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas sosial, tenaga kesehatan, hingga aparat penegak perda. Tanpa adanya koordinasi dan kepedulian yang berkelanjutan, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang di tengah masyarakat.

Peristiwa di Jaticempaka ini menjadi pengingat bahwa persoalan ODGJ bukan hanya soal keamanan, tetapi juga menyangkut fungsi pengawasan, penanganan sosial, dan pelaksanaan kebijakan daerah yang semestinya berjalan secara terpadu.

Baca juga Artikel ini:  Kapolres AKBP Muliadi, Waspadai Guantibmas Jelang Idul Fitri 1447 H

 

Yusup Bahtiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *