Polri  

Pastikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Kapolres Aceh Tamiang Cek Ruang Pelayanan SPKT dan Call Center 110

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Komitmen Polres Aceh Tamiang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Rubby Nanda, S.H., S.I.K. beserta para Pejabat Utama (PJU), turun langsung melakukan pengecekan sejumlah fasilitas pelayanan dan objek vital di Mapolres Aceh Tamiang, Rabu (19/8/2026).

Pengecekan tersebut menyasar Gedung Pelayanan Terpadu, ruang pelayanan SPKT, pelayanan pembuatan SIM, pelayanan SKCK, Call Center 110, ruang penjagaan Mako, hingga ruang tahanan Sat Tahti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh lini pelayanan dan pengamanan berjalan sesuai standar serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam pemeriksaan ruang pelayanan, Kapolres memberikan perhatian terhadap kesiapan personel, sikap tampang, kebersihan, kerapian ruangan, serta pola komunikasi petugas dengan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan administrasi, tetapi juga oleh sikap personel ketika berinteraksi dengan setiap warga yang membutuhkan pelayanan.

Baca juga Artikel ini:  Menjalin Kemitraan dan Silaturahmi Bersama Masyarakat personel Polsek Rantau Sambang Warga

Kapolres menekankan pentingnya penerapan prinsip 3S, yakni Senyum, Sapa, dan Salam, sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis.

«“Setiap masyarakat yang datang harus mendapatkan pelayanan yang maksimal. Perhatikan sikap tampang, kebersihan dan kenyamanan ruangan, serta kedepankan 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam,” ujar AKBP Robby Ansyari.»

Tak hanya memastikan kualitas pelayanan publik, Kapolres juga mengecek langsung ruang penjagaan Mako dan ruang tahanan Sat Tahti. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kondisi tahanan, kelayakan lingkungan ruang tahanan, kondisi bangunan, sekaligus memastikan personel tetap menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan.

Dalam arahannya kepada personel penjagaan, AKBP Robby mengingatkan agar tidak menganggap remeh setiap potensi gangguan keamanan. Pemeriksaan dan pemantauan secara berkala harus terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga Artikel ini:  Polwan Polsek Pondok Gede Memantapkan Anti Bullying Di Hari Terakhir Pada Pelajar SMA 16 Bekasi.

Khusus terhadap pelayanan dan penjagaan tahanan, Kapolres menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan keluarga atau pihak yang melakukan kunjungan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang yang dilarang, seperti telepon seluler, senjata tajam, tali, kain panjang, maupun benda lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan.

“Personel penjagaan harus selalu meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengecekan secara berkala, serta memeriksa barang bawaan keluarga yang menjenguk tahanan. Jangan sampai ada barang yang dilarang masuk ke dalam ruang tahanan,” tegasnya.

Pengecekan langsung yang dilakukan pimpinan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel memahami bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan wajah utama institusi Polri.

Baca juga Artikel ini:  Sinergi Polres Pidie Jaya, TNI, dan Brimob: Patroli Gabungan Perkuat Stabilitas Keamanan Wilayah

Dengan mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan, keramahan, kebersihan, serta kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas, Polres Aceh Tamiang berupaya membangun kepercayaan publik sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, cepat, aman, dan humanis.

Sumber: Humas Polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *