Aceh Timur: Ragamrajawalinusantara.id_ Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Tunong Paya Krueb mendatangi Kantor Camat Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum tuntas ditangani.
Langkah ini diambil warga setelah pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan dan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Berdasarkan keterangan pihak Inspektorat yang diwakili oleh , LHP tersebut secara tegas memerintahkan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tunong Paya Krueb untuk segera mengembalikan uang BLT DD milik masyarakat.
Fatahillah selaku perwakilan warga, mengungkapkan rasa frustrasinya atas lambatnya penyelesaian kasus ini.
“Kami sudah bosan mencari keadilan. Dari awal kasus ini kami laporkan ke pihak desa, kecamatan, hingga ke Inspektorat. Akhirnya pihak Inspektorat menyuruh kami mendatangi pihak kecamatan,” ujar fatahillah kepada awak media.
Namun, pertemuan di tingkat kecamatan tersebut belum membuah hasil manis. Pihak Kecamatan Darul Falah mengaku tidak dapat berbuat banyak karena Pj. Kades menolak untuk menemuinya secara langsung bersama warga. Menurut Camat Darul Falah, Pj. Kades secara tegas menolak ajakan untuk duduk bersama mencari solusi dan memilih untuk mengembalikan dana tersebut secara langsung melalui pihak Inspektorat.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti temuan LHP ini secara tegas agar hak-hak warga penerima manfaat segera terealisasi
Laporan : Nyakli












