Polri  

Razia Gabungan di Lapas Kualasimpang, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawlinusantara.id | Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Polsek Karang Baru bersama Subden POM Aceh Tamiang dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas, Kamis (17/9/2026).

Razia yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Ahmad Sobirin Sholeh, di Lapas yang berlokasi di Dusun Damai, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan tersebut melibatkan dua personel Polsek Karang Baru, dua personel Subden POM Aceh Tamiang, serta 10 petugas Lapas Kelas IIB Kualasimpang.

Keterlibatan aparat kepolisian dan unsur terkait merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat pengawasan keamanan, sekaligus mengantisipasi potensi masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam lingkungan Lapas.

Baca juga Artikel ini:  Polres Pidie Gelar Tradisi Pembaretan Bintara Remaja

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan, termasuk penggeledahan badan dan pemeriksaan lemari. Sasaran pemeriksaan meliputi narkotika, telepon seluler, benda tajam, korek api, rokok, hingga obat-obatan yang tidak memiliki izin.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan, terdiri atas lima buah korek api, tiga buah pisau silet, satu gulung tali nilon dengan panjang sekitar 10 meter, tiga buah alat cukur janggut, tiga buah minyak wangi, serta satu botol balsem.

Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler. Kendati demikian, temuan sejumlah barang yang dilarang tetap menjadi bagian penting dalam evaluasi pengawasan keamanan di dalam Lapas.

Baca juga Artikel ini:  Personel Polsek Kuala Simpang Lakukan Gatur Lalin di Jam Masukan Anak Sekolah Antisipasi Kecelakaan,

Pengawasan secara berkala dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan benda tertentu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan arahan dan imbauan kepada warga binaan agar menaati tata tertib Lapas serta tidak menyimpan, memiliki, maupun membawa barang-barang yang dilarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Polsek Karang Baru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama pihak Lapas serta instansi terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Karang Baru.

Baca juga Artikel ini:  Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

Razia gabungan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Sumber: Humas Polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *