Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang menerima pelaksanaan Supervisi Direktorat Samapta Polda Aceh Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja, kesiapsiagaan personel, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian di bidang fungsi Samapta.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) di Mapolres Aceh Tamiang tersebut dipimpin oleh Kabagbinops Ditsamapta Polda Aceh, Kompol Zainudin, S.Pd., bersama tim supervisi. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang beserta jajaran, mulai dari KBO, Kaurmintu, para Kanit, Kasubnit, Kanit Pam Obvit, hingga seluruh personel Satsamapta.
Dalam pelaksanaan supervisi, tim memberikan arahan kepada seluruh personel agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, peraturan, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, kegiatan juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satsamapta guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja organisasi.
Tidak hanya pemeriksaan administrasi operasional dan pembinaan, tim supervisi juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung, meliputi gudang Dalmas, alat khusus (Alsus), alat material khusus (Almatsus), kendaraan dinas roda enam, roda empat, roda dua, hingga kesiapan penjagaan beserta kelengkapan administrasinya.
Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting bagi Satsamapta untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan Satsamapta Polres Aceh Tamiang semakin optimal dalam menjalankan tugas dan mampu memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat.**(Red)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang












