SMP Negeri 2 Karang Baru dan BNN Aceh Tamiang Bersinergi Edukasi Bahaya Narkoba, Bentuk Generasi Muda Berkarakter dan Berprestasi

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Dalam upaya membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Karang Baru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh peserta didik, Rabu (15/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMP Negeri 2 Karang Baru tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai berbagai jenis narkotika, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi sosial, hingga sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba.

Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif oleh tim BNN Kabupaten Aceh Tamiang sehingga mudah dipahami oleh para siswa. Selain memberikan informasi, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini agar para pelajar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, SMP Negeri 2 Karang Baru menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, serta terbebas dari pengaruh narkoba. Sinergi antara dunia pendidikan dan BNN diharapkan menjadi benteng utama dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.

Baca juga Artikel ini:  Jalin Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Batui Ikuti Safari Ramadhan Di Desa Binaan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 2 Karang Baru, Dedek Yusra, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada BNN Kabupaten Aceh Tamiang atas kesediaannya memberikan edukasi kepada para siswa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Aceh Tamiang yang telah berkunjung ke SMP Negeri 2 Karang Baru untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran peserta didik sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama oleh seluruh elemen masyarakat, terutama dunia pendidikan.

“Penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, sekolah memiliki tanggung jawab untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan yang benar agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat merusak masa depan,” kata Dedek Yusra.

Baca juga Artikel ini:  Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Berserta Anggota Linmas Gelar Siskamling Wilayah Koramil 1308--10/Salakan

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya narkoba sekaligus menanamkan komitmen kepada para siswa untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para siswa memiliki pengetahuan yang cukup sehingga tidak mendekati narkoba, apa pun jenisnya dan dengan cara apa pun. Kesadaran ini harus ditanamkan sejak usia sekolah agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas,” tambahnya.

Dedek Yusra juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat relevan karena dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sehingga menjadi bekal awal bagi peserta didik dalam membangun karakter disiplin, bertanggung jawab, dan menjauhi berbagai perilaku negatif.

“Kami sangat mendukung kegiatan pencegahan narkoba pada anak usia sekolah. Momentum MPLS menjadi waktu yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada peserta didik sebagai fondasi dalam menjalani proses pendidikan sekaligus menjaga masa depan mereka dari ancaman narkoba,” tutupnya.

Baca juga Artikel ini:  Sinergi TNI dan Pemerintah Desa, Babinsa Hadiri Musrembangdes Tahun 2026

Melalui kolaborasi antara SMP Negeri 2 Karang Baru dan BNN Kabupaten Aceh Tamiang, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, kesadaran hukum, serta ketahanan moral dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *