Video yang beredar melalui WhatsApp memunculkan sorotan terhadap pria berinisial IB yang disebut sebagai wartawan. Ia diduga mendatangi lokasi penjualan obat keras daftar G, lalu mengambil uang dan barang milik pihak yang berada di lokasi, 10 Oktober 2026.
Jika terbukti, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang batas kewenangan dan etika profesi jurnalistik. Wartawan bertugas mengungkap fakta, bukan bertindak sebagai aparat penegak hukum.
Informasi yang menyebut IB pernah bergabung dengan Tbinterpol.com dan Melintingnews.com juga masih perlu dikonfirmasi kepada pengelola kedua media.
Polisi didorong menelusuri video, memeriksa kronologi, serta meminta keterangan pihak-pihak terkait berdasarkan bukti yang tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan, kronologi lengkap dan keterangan resmi kepolisian belum terkonfirmasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi IB serta seluruh pihak terkait.
YB













