Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Bupati Armia Pahmi menunjuk Adi Darma sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang untuk menggantikan posisi Asra yang mengundurkan diri. Adi Darma merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, MH yang dikonfirmasi awak media via seluler, Selasa (20/5/2025) membenarkan telah menunjuk Adi Darma sebagai Plt Sekda Aceh Tamiang
“Benar, pak Adi Darma ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tamiang, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Aceh Tamiang,” ujar Bupati Armia Pahmi. Bupati Armia Pahmi menjelaskan masa jabatan Adi Darma sebagai Plt Sekda Aceh Tamiang berlaku selama 3 bulan, terhitung dari 20 Mei hingga 20 Agustus 2025













