Pansus Bidang Pembangunan DPRK Aceh Tamiang Mulai Bahas LKPJ 2025 Bersama PUPR dan BPBD

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Panitia Khusus Bidang Pembangunan DPRK Aceh Tamiang yang diketuai Syarifuddin mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025. Selasa (19/05/2026)

Pembahasan hari pertama dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Turut hadir Koordinator Pansus, Muhammad Nur, SE.

Baca juga Artikel ini:  Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Tamiang, Tinjau Huntap POLRI dan Program P2L Pasca Bencana

Proses pembahasan dijadwalkan berlangsung selama 4 hari kerja, mulai 19 hingga 22 Mei 2026. Fokusnya pada evaluasi capaian program, realisasi anggaran, dan kendala pelaksanaan di lapangan.

Siang ini, Pansus Bidang Pembangunan melanjutkan agenda dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk membahas kinerja dan penyerapan anggaran penanganan pasca banjir 2025.

Baca juga Artikel ini:  DPRK Aceh Tamiang Terima LKPJ Bupati TA 2025, Bentuk 5 Pansus untuk Pembahasan Mendalam

Hasil pembahasan Pansus nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati TA 2025 sebelum ditetapkan menjadi Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *