Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Panitia Khusus Bidang Pembangunan DPRK Aceh Tamiang yang diketuai Syarifuddin mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025. Selasa (19/05/2026)
Pembahasan hari pertama dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Turut hadir Koordinator Pansus, Muhammad Nur, SE.
Proses pembahasan dijadwalkan berlangsung selama 4 hari kerja, mulai 19 hingga 22 Mei 2026. Fokusnya pada evaluasi capaian program, realisasi anggaran, dan kendala pelaksanaan di lapangan.
Siang ini, Pansus Bidang Pembangunan melanjutkan agenda dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk membahas kinerja dan penyerapan anggaran penanganan pasca banjir 2025.
Hasil pembahasan Pansus nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati TA 2025 sebelum ditetapkan menjadi Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK.






