KUA-PPAS 2027: Pemkab Aceh Tamiang Dorong Pemulihan Pascabencana, Infrastruktur dan Optimalisasi PAD

0:00

Aceh Tamiang — ragamrajawalinusantara.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemulihan pascabencana, penguatan infrastruktur, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif sebagai bagian penting dalam arah pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, saat menyampaikan Jawaban/Penjelasan Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Tamiang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang, Jumat (14/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama tersebut dipimpin Muhammad Nur, SE dan dihadiri 21 anggota DPRK Aceh Tamiang lainnya. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperjelas arah kebijakan fiskal daerah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemulihan Pascabencana Tetap Menjadi Prioritas

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Aceh yang disampaikan Aisyah Suci Amelia, A.Md.Kep., terkait pemulihan pascabencana banjir, Wakil Bupati Ismail menegaskan bahwa agenda rehabilitasi dan rekonstruksi tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang pada 2027.

Pemulihan tersebut tidak hanya menyasar rumah masyarakat yang terdampak bencana, tetapi juga mencakup infrastruktur dasar, fasilitas pelayanan publik, akses transportasi hingga pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, lanjut Ismail, juga terus mengupayakan dukungan pendanaan dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat agar beban pemulihan tidak sepenuhnya bertumpu pada kemampuan fiskal daerah.

Optimistis Tingkatkan PAD melalui Pembenahan Infrastruktur

Baca juga Artikel ini:  Ketua DPRK Aceh Tamiang Hadiri Serah Terima Huntap Tahap I, Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Harapan Baru Pascabencana

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Dody Fahrizal, SE, terkait target PAD, Pemkab Aceh Tamiang menyatakan tetap optimistis terhadap peluang peningkatan pendapatan daerah.

Meskipun target PAD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp97.817.832.600, lebih rendah dibandingkan target tahun 2026, pemerintah daerah meyakini pembenahan infrastruktur yang terus dilakukan dapat menjadi salah satu katalisator peningkatan aktivitas ekonomi dan PAD ke depan.

«“Walaupun target PAD pada tahun 2027 yang akan datang lebih rendah dibandingkan pada tahun 2026, yaitu sebesar Rp97.817.832.600, namun kami yakin dan optimis seiring dengan giatnya kita melakukan pembenahan infrastruktur, maka PAD kita yang akan datang dapat kita tingkatkan lagi melalui beberapa strategi,” ujar Ismail.»

Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Pemkab Aceh Tamiang juga menyatakan sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Demokrat bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur berdasarkan angka statistik.

Pertumbuhan ekonomi harus berkualitas, inklusif, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan agar tidak berhenti pada peningkatan indikator makro, tetapi mampu menciptakan efek berantai terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi BUMD dan Penyertaan Modal

Dalam rapat tersebut turut dijelaskan perkembangan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD. Hingga Semester I Tahun 2026, PT Rebong Permai Jaya telah memberikan kontribusi PAD sebesar Rp500 juta dan diharapkan mampu memberikan kontribusi sebesar Rp1,1 miliar untuk keseluruhan Tahun 2026.

Baca juga Artikel ini:  Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Tamiang, Tinjau Huntap POLRI dan Program P2L Pasca Bencana

Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Tamiang masih berada dalam proses pemulihan akibat kerusakan aset perusahaan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Adapun PT Kwala Simpang Petroleum dan PT Petro Tamiang Raya belum memberikan hasil dari kerja sama operasi (KSO) sumur minyak Pertamina Rantau karena capaian produksi belum mencapai target NSO.

Dalam penjelasan mengenai penyertaan modal, Pemkab menyampaikan bahwa penyertaan modal kepada PT Petro Tamiang Raya sebesar Rp700 juta diberikan secara bertahap pada periode 2014–2016. Sejak 2017 hingga 2025 tidak terdapat lagi penyertaan modal daerah kepada perusahaan tersebut.

Untuk PT Kwala Simpang Petroleum, penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp250 juta diberikan pada saat pendirian perusahaan pada 2014. Sejak 2015 hingga 2025 tidak terdapat lagi penyertaan modal daerah.

Sedangkan kepada PT Rebong Permai Jaya, penyertaan modal sebesar Rp700 juta diberikan secara bertahap pada 2014–2016 dan sejak 2017 hingga 2025 tidak terdapat lagi penyertaan modal daerah.

Rehabilitasi Pascabencana Tak Semata Bertumpu pada APBK

Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem yang disampaikan Muhammad Salman Alfarizi, ST., terkait agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak seluruhnya dibebankan kepada APBK, pemerintah daerah menjelaskan pembagian kewenangan dan kebutuhan pendanaan berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Berdasarkan R3P, alokasi anggaran pemulihan pascabencana periode 2026–2028 untuk kewenangan Pemerintah Pusat mencapai sekitar Rp14,9 triliun, dengan fokus pada sektor infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih dan sanitasi serta pengendalian banjir.

Sementara kewenangan Pemerintah Provinsi mencapai sekitar Rp1,48 triliun, yang diarahkan pada sektor infrastruktur, ekonomi, sosial, perumahan dan lintas sektor.

Baca juga Artikel ini:  Pansus Bidang Pembangunan DPRK Aceh Tamiang Mulai Bahas LKPJ 2025 Bersama PUPR dan BPBD

Adapun kewenangan Kabupaten, melalui APBK dan sumber pendanaan lainnya, mencapai sekitar Rp9,8 triliun, yang difokuskan pada kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi seluruh sektor prioritas di Aceh Tamiang.

Menyatukan Kebijakan, Menguatkan Pembangunan

Rapat Paripurna tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan KUA dan PPAS bukan sekadar proses administratif penganggaran, melainkan bagian strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.

Pemerintah daerah menempatkan pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, penguatan PAD, optimalisasi BUMD dan pertumbuhan ekonomi inklusif sebagai agenda yang saling berkaitan.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, Aceh Tamiang diharapkan mampu mempercepat pemulihan sekaligus membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh, produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sumber: Notula Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *