BUNTA,Ragamrajawalinusantara id — Danramil 1308–02/Bunta Kapten Inf Herman hadiri pembukaan sosialisasi tentang penyalagunaan dan pemberantasan peredaran narkotika dari Kecamatan Bunta. kepada Masyarakat yang ada di Kelurahan Bunta Satu Kecamatan Bunta bertempat di aula Kelurahan Bunta Satu, Rabu (07/10/2026).
Hadir dalam kegiatan antara lain Danramil 1308–02/Bunta, Forkopincam dan Kelurahan Bunta 1 dan staf , Tokoh Masyarakat, Adat , Agama , Pemuda dan Perempuan dan Kepala Lingkungan 1 s.d 6 Serta RW/RT. .
Danramil 1308–02/Bunta Kapten Inf Herman mengharapkan kepada masyarakat agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan cara seksama, serta dapat memahami dampak dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba, dan tidak terlibat dalam penyalahguna maupun peredaran gelap Narkoba.
Kegiatan ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat khususnya generasi muda ikut berperan aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang semakin marak.
Sosialisasi ini merupakan sebuah upaya yang terus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat untuk pencegahan terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba, Mari kita menghindari Narkoba demi menuju Indonesia sehat dan bebas Narkoba.
Upaya penanggulangan peredaran gelap narkoba tidak terikat kepada tanggung jawab satu pihak, namun semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba.( Koramil 02/Bunta )













