Ragamrajawalinusantara.id – Bandung.
Pelarian Taufik Hidayat akhirnya terhenti. Pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya sendiri, YTR (29), hingga mengalami luka berat dan kehilangan kemampuan berjalan itu berhasil diringkus jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Penangkapan tersebut mengakhiri perburuan intensif yang dilakukan tim gabungan Polda Jabar setelah kasus dugaan penyiksaan berkepanjangan terhadap korban menggemparkan publik. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Benar, pelaku sudah ditangkap,” ujarnya singkat.
Meski tersangka telah diamankan, kepolisian masih belum mengungkap detail operasi penangkapan. Polda Jawa Barat menyatakan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.
Sebelum pelaku tertangkap, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan telah membentuk tim khusus lintas direktorat yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, hingga Direktorat Reserse Narkoba guna memburu tersangka.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Jawa Barat. Kami akan kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Rudi Setiawan.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, YTR diduga selama hampir tiga tahun hidup dalam kungkungan penyekapan dan kekerasan di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Dugaan penyiksaan yang berlangsung dalam waktu panjang itu meninggalkan penderitaan mendalam bagi korban. Saat berhasil dievakuasi, kondisi YTR sangat memprihatinkan. Korban mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, kerusakan pada bagian bibir, serta tidak lagi mampu berjalan akibat kondisi fisik yang terus memburuk.
Melanie Silviani, kakak korban, mengungkapkan bahwa adiknya kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tim medis terus berjuang memulihkan kondisi korban yang mengalami luka serius akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
Sementara itu, penyidik Polda Jawa Barat terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara terang dugaan penyekapan dan penganiayaan yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.
Tertangkapnya Taufik Hidayat menjadi akhir dari pelarian seorang buronan, namun belum mengakhiri perjuangan korban untuk pulih. Di saat tim medis berupaya mengembalikan kondisi YTR, aparat penegak hukum kini dituntut mengusut tuntas kasus yang diduga telah merampas kesehatan, kebebasan, dan masa depan seorang perempuan selama bertahun-tahun.
Maharani












