BANGGAI,
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan Hasil Penindakan Bea Cukai Banggai selama Merupakan Hasil Dari 64 kegiatan penindakan selama periode November 2025 hingga Juni 2026 Di Wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut Dan Tojo Una Una. Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMMN tersebut terdiri dari 398.224 batang rokok ilegal dan 84,45 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Jumlah tersebut mencerminkan masih rawannya wilayah pesisir timur Sulawesi Tengah, khususnya Perairan Banggai, terhadap upaya penyelundupan barang kena cukai dan barang impor ilegal. Seluruh barang hasil penindakan telah ditetapkan sebagai BMMN sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik sehingga barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali atau dimanfaatkan untuk tujuan apa pun. Proses pemusnahan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Luwuk, Aldi Rakhman, S.E., M.S.E., M.A., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban arus barang serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. “Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali masuk ke pasar. Peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujarnya.
Aldi Rakhman, S.E., M.S.E., M.A. menegaskan, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar upaya pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih optimal. Dukungan dan informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa S.Pd di sela kegiatan menyatakan dukungannya terhadap upaya Bea dan Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal. Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
“TNI siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai guna menekan praktik penyelundupan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Banggai,” tegasnya.( Pendim 1308/LB ).












