Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Dalam upaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polres Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan dan penggerebekan di lima titik yang diduga berpotensi menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/10/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Erwo Guntoro, S.H., tersebut menghasilkan temuan alat isap narkotika jenis bong di tiga lokasi berbeda. Temuan ini menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian, namun belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana narkotika di lokasi tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tamiang sekitar pukul 09.30 WIB, sebelum personel bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan.
Pelaksanaan operasi tersebut mengacu pada Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprint/3328/X/KEP./2026 tanggal 7 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.
Lima Titik Menjadi Sasaran Pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di lima lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi rumah terbengkalai di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang; Stasiun Kereta Api di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda; lokasi terbengkalai di Desa Menanggini, Kecamatan Karang Baru; rumah terbengkalai di Desa Pantai Tinjau, Kecamatan Sekerak; serta sebuah warung di Desa Pantai Tinjau, Kecamatan Sekerak.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan alat isap berupa bong di tiga titik, yakni rumah terbengkalai di Desa Bukit Tempurung, Stasiun Kereta Api Desa Simpang Kanan, dan rumah terbengkalai di Desa Pantai Tinjau.
Sementara itu, pemeriksaan di lokasi terbengkalai Desa Menanggini dan sebuah warung di Desa Pantai Tinjau tidak dilaporkan menghasilkan temuan barang bukti.
Temuan Bong Perlu Didalami, Pencegahan Jadi Prioritas
Penemuan alat isap tersebut menjadi perhatian dalam upaya mengidentifikasi potensi penyalahgunaan lokasi-lokasi yang kurang terpantau. Meski demikian, keterkaitan barang yang ditemukan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tetap memerlukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah kepolisian ini sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam pemberantasan narkotika. Pengawasan terhadap lokasi terbengkalai maupun tempat yang berpotensi disalahgunakan dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan agar tidak berkembang menjadi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum.
Selain penindakan, keberhasilan pencegahan juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan dan penyampaian informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum.
Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperkuat
Polres Aceh Tamiang menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan, disertai koordinasi dengan masyarakat. Partisipasi warga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas serta mendukung penanganan dugaan tindak pidana narkotika secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Rangkaian pemeriksaan dan penggerebekan tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Melalui langkah berkelanjutan dan sinergi bersama masyarakat, upaya menekan potensi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan semakin efektif, sekaligus memperkuat rasa aman di tengah kehidupan masyarakat.
POLRES ACEH TAMIANG
Polisi Bersama Masyarakat
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat
Sumber: Humas Polres Aceh Tamiang













