Perkuat Fondasi Hunian Layak, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso Matangkan Lantai Dasar RTLH Milik Tiku Djobu

0:00

POSO,Ragamrajawalinusantara.id  — Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik bapak Tiku Djobu di Desa Leboni Kecamatan Pamona Pusalemba Kabupaten Poso, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Memasuki Sabtu (17/10/2026), Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1307/Poso mulai memperlihatkan hasil pengerjaan lantai dasar sebagai bagian penting dari tahapan konstruksi hunian tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melaksanakan pengerjaan secara intensif dengan tetap memperhatikan aspek ketelitian dan kualitas konstruksi. Proses pembentukan serta perataan lantai dasar dilakukan secara cermat guna memastikan permukaan bangunan memiliki tingkat kerataan, kepadatan, dan presisi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses konstruksi karena kualitas pengerjaan dasar akan memengaruhi kestabilan serta ketahanan bangunan pada tahap berikutnya. Oleh sebab itu, setiap proses pengerjaan dilaksanakan secara terukur agar konstruksi rumah dapat memenuhi aspek kelayakan, keamanan, dan kenyamanan bagi penghuninya.

Baca juga Artikel ini:  Babinsa Koramil 1306-10/Tomini Hadir di Garis Depan, Jembatani Demokrasi di Tengah Bencana

Dan SSK Satgas TMMD, Kapten Inf Johny Palandi yang turut mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut menyampaikan bahwa pengerjaan saat ini masih difokuskan pada penyelesaian dan pematangan lantai dasar sebelum memasuki tahap pemasangan kerangka utama bangunan.

“Alhamdulillah, kerja keras personel Satgas bersama masyarakat mulai menunjukkan hasil. Lantai dasar rumah Bapak Tiku Djobu kini sudah mulai terbentuk. Kami tetap mengutamakan ketelitian dalam proses pengerjaannya, terutama untuk memastikan permukaan lantai rata, padat, dan sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah pengerjaan lantai dasar dinyatakan selesai dan siap dilanjutkan, Satgas TMMD akan memusatkan perhatian pada perakitan serta pemasangan tiang-tiang kerangka utama rumah.

Menurutnya, pemasangan kerangka merupakan tahapan strategis yang akan membentuk struktur utama sekaligus memperjelas bentuk fisik bangunan. Karena itu, proses tersebut memerlukan perencanaan dan ketepatan pengerjaan agar setiap bagian konstruksi dapat terpasang dengan baik.

Baca juga Artikel ini:  Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

“Setelah lantai dasar selesai dan kondisinya memungkinkan, kami akan melanjutkan pekerjaan dengan merakit serta memasang tiang-tiang kerangka utama rumah. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, didukung kondisi cuaca yang baik, serta terhindar dari kendala teknis yang dapat menghambat penyelesaian pembangunan,” tambahnya.

Seiring berlanjutnya proses pembangunan, bentuk fisik hunian baru milik bapak Tiku Djobu diperkirakan akan semakin terlihat setelah pemasangan kerangka utama dilaksanakan. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso dalam merealisasikan sasaran fisik yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Melalui kolaborasi antara personel TNI dan warga Desa Merbau, program rehabilitasi hunian ini diharapkan mampu menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan kokoh bagi penerima manfaat. Selain berfokus pada penyelesaian pembangunan, sinergi tersebut juga mencerminkan semangat gotong royong dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Baca juga Artikel ini:  Satgas TMMD Gandeng Tim Kesehatan Gelar Penyuluhan Pelayanan Kesehatan, KB Kes, dan Pengobatan Gratis

Dengan demikian, program RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-130 tidak sekadar berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh hunian yang memenuhi standar kelayakan.( AGUS ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *