Aceh Tamiang – RagamRajawaliNusantara.id | Sebanyak 36 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Kabupaten Aceh Tamiang dilantik di aula Kominfo, Selasa, (13/8/24).
Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia beserta unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya turut menyaksikan langsung proses pelantikan.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda, Drs. Tri Kurnia mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota Panwaslihcam yang baru dilantik.
Tri mengingatkan, dalam menjalankan amanah ini, integritas adalah kunci utama, serta komitmen untuk melaksanakan pengawasan pemilihan yang jujur, adil dan transparan harus senantiasa dijunjung tinggi.
“100 hari ke depan akan kita laksanakan Pemilukada. Anggota Panwaslih Kecamatan dalam mengemban tugas harus memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan keadilan Pemilu melalui mekanisme pengawasan Pemilu, disamping itu harus memiliki wawasan yang luas dan siap bekerja keras sehingga, diharapkan para anggota Panwaslih Kecamatan yang telah terpilih dan dilantik pada hari ini, dapat menjadi tumpuan dalam pengawasan Pemilu ditiap-tiap kecamatan”, sebut Tri.
Ia mengutarakan kegagalan proses pemilukada akan merusak tatanan pemerintahan selama lima tahun.
“Laksanakan tugas pengawasan pemilihan secara tanggungjawab. Jaga sikap dan netralitas”, tegasnya.
Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Rudiansyah menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas diantara anggota Panwaslihcam dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Panwaslihcam harus mengawasi pelaksanaan Pilkada sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dengan dilantiknya para pengawas kecamatan ini, diharapkan Pilkada di Aceh Tamiang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Sebelumnya, ke-36 anggota Panwaslihcam se-Kabupaten Aceh Tamiang tersebut telah melewati proses seleksi ketat dan transparan, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Rudiansyah selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. (YS)