Polri  

Cegah Kecelakaan dan Pelanggatan Melawan Arus, Satlantas Polres Aceh Tamiang Pasang Spanduk Peringatan Dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan melawan arus dan peringatan kawasan rawan kecelakaan dalam rangka Operasi Patuh Seulawah Tahun 2026, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Aceh Tamiang di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Hendra Sukmana, S.H., di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di jalan raya. Melalui pesan visual yang mudah dikenali, para pengguna jalan diingatkan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak mengambil jalur berlawanan arah, serta meningkatkan kehati-hatian ketika melintasi kawasan yang memiliki risiko kecelakaan.

Baca juga Artikel ini:  Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Pendekatan Preventif, Utamakan Perlindungan Pengguna Jalan

Larangan melawan arus bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, melainkan ketentuan penting untuk melindungi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Perilaku tersebut dapat memicu konflik lalu lintas, mengurangi ruang gerak kendaraan, serta meningkatkan risiko tabrakan, terutama pada ruas jalan dengan arus kendaraan yang padat.

Di sisi lain, keberadaan spanduk peringatan daerah rawan kecelakaan diharapkan mampu mendorong pengendara untuk lebih waspada, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, menjaga jarak aman, dan menghindari manuver yang membahayakan.

Langkah preventif ini menegaskan bahwa upaya menciptakan lalu lintas yang aman tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggar. Penyampaian informasi, edukasi berkelanjutan, dan peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya berkendara yang tertib dan bertanggung jawab.

Baca juga Artikel ini:  Irjen Pol Ahmad Luthfi Tegaskan Jaminan Keamanan Adalah Modal Ciptakan Iklim Investasi Yang Baik

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tamiang terus mendorong terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana, S.H., melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. Pengendara diimbau agar senantiasa mematuhi rambu-rambu, tidak melawan arus, menjaga konsentrasi, serta menghormati hak dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan upaya tersebut. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas.

Dengan mengedepankan langkah preventif dan edukatif, Satlantas Polres Aceh Tamiang berkomitmen mendukung terwujudnya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Harapannya, setiap pengguna jalan dapat berkontribusi dalam mengurangi potensi kecelakaan sekaligus melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga Artikel ini:  Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam, Warga Diajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

POLRES ACEH TAMIANG

Polisi Bersama Masyarakat.

Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Menjadi Prioritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *