Dugaan Barang Ilegal Tetap Masuk Bengkalis, Keseriusan Aparat Kembali Dipertanyakan

0:00

Riau (Bengkalis) – ragamrajawalinusantara.id | Dugaan masih bebasnya arus masuk barang ilegal melalui perairan Pulau Bengkalis kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan lintas laut serta komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan negara.

Sejumlah informasi, laporan masyarakat, hingga hasil investigasi lapangan yang beredar di berbagai media dinilai telah cukup menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pendalaman. Namun hingga kini, aktivitas yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan tersebut disebut masih terus berlangsung.

“Saya rasa informasi dan data yang tersebar di berbagai media sudah jelas. Sekarang tinggal apakah aparat benar-benar serius memberantasnya atau tidak. Kalau tidak, patut muncul pertanyaan publik, apakah ada kekuatan besar yang melindungi aktivitas tersebut,” ujar Afrizal, Rabu (29/7).

Menurutnya, terlepas benar atau tidaknya dugaan tersebut, instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan wajib memastikan seluruh barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia tercatat, diawasi, dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa transparansi pencatatan barang impor menjadi hal yang sangat penting, bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi juga untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak impor yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Kalau impor dilakukan secara legal tentu memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat. Sebaliknya, jika ada aktivitas ilegal, negara kehilangan potensi penerimaan dan pelaku usaha yang taat aturan ikut dirugikan,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini:  Hadiri Pelantikan Tamu Ambalan, Wujud Dukungan Babinsa Kepada Anggota Pramuka

Afrizal juga meminta Bea dan Cukai Bengkalis membuka data secara transparan mengenai arus barang impor yang masuk dari Malaysia, termasuk jenis barang, volume, serta penerimaan pajak yang diperoleh negara.

Sorotan lain muncul terkait dugaan adanya manipulasi dokumen manifest barang. Dugaan tersebut menyebut adanya perbedaan antara manifest asal Malaysia, manifest yang berubah di tengah laut, hingga manifest kosong yang diduga diisi setelah kapal tiba di Bengkalis.

“Jika dugaan manipulasi manifest itu benar, maka persoalan ini sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum yang serius. Namun apabila tidak benar, publik juga berhak memperoleh penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi yang berkepanjangan,” katanya.

Pantauan tim di lapangan menunjukkan kapal-kapal yang diduga mengangkut barang ilegal masih terlihat beroperasi. Pola operasi disebut berubah, dari sebelumnya beberapa kapal masuk bersamaan, kini diduga dilakukan secara bergantian.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku praktik tersebut telah lama menjadi rahasia umum di Bengkalis.

“Dugaan aktivitas ini sudah berlangsung puluhan tahun. Sekarang tinggal sejauh mana keseriusan aparat untuk membongkar dan menindak para pelaku jika memang ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengawasan, tetapi juga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila ditemukan indikasi manipulasi dokumen maupun pelanggaran kepabeanan lainnya.

Baca juga Artikel ini:  Babinsa Koramil 1311-06/Bungku Utara Laksanakan Anjangsana dan Komsos di Desa Tirowangan Bawah Kabupaten Morowali Utara

Sementara itu, Kriminolog sekaligus Dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania, Fat Haryanto Lisda, M.Krim., menegaskan bahwa dugaan penyelundupan harus ditangani secara profesional melalui pengawasan ketat, evaluasi menyeluruh, serta penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Menurutnya, posisi geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap kejahatan lintas negara (transnational organized crime), sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat antara Bea dan Cukai, Kepolisian Perairan, TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, serta seluruh aparat penegak hukum.

“Pengawasan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab satu institusi. Seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi agar potensi kerugian negara dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, barang-barang yang diduga masuk tanpa prosedur kepabeanan yang semestinya disebut meliputi berbagai kebutuhan rumah tangga, perangkat elektronik, bahan bangunan, alat pertanian, bahan pangan, kosmetik, obat-obatan, rokok, hingga buah-buahan.

Selain itu, tim investigasi juga mengidentifikasi sejumlah Kapal Layar Motor (KLM) yang diduga rutin mengangkut barang dari Malaysia menuju Pulau Bengkalis. Dugaan tersebut turut mengaitkan sejumlah nama perusahaan agen pelayaran dan pemilik barang. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih merupakan bagian dari hasil investigasi jurnalistik dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum adanya pembuktian melalui proses penyelidikan maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga Artikel ini:  Tim WASEV Tinjau Langsung Lokasi Perbaikan Jalan Produksi Dalam Program TMMD

Publik kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Jika dugaan tersebut benar, maka penindakan tegas bukan hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila dugaan itu tidak terbukti, penjelasan yang terbuka dan transparan juga menjadi kewajiban agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.

Kini, sorotan publik tertuju pada keberanian aparat dalam mengungkap fakta. Sebab di negara hukum, tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan kepentingan negara, sekaligus tidak boleh ada pihak yang dihakimi tanpa proses hukum yang adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *