Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Tamiang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan informasi resmi Operasi Patuh Seulawah 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan para pengguna jalan agar tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana, S.H., mengedepankan pesan Polisi Bersama Masyarakat sebagai semangat membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, tertib, dan bertanggung jawab.
Kelengkapan Kendaraan dan Keselamatan Jadi Perhatian
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum bepergian. Pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah dan berlaku.
Selain kelengkapan administrasi, pengendara sepeda motor juga diimbau menggunakan helm berstandar yang terpasang dengan benar. Setiap pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, batas kecepatan, serta ketentuan berkendara lainnya.
Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar upaya menghindari sanksi, melainkan langkah nyata untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko kecelakaan lalu lintas. Sebab, kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik terhadap keselamatan jiwa maupun kerugian material.
Polisi dan Masyarakat Bersinergi Membangun Budaya Tertib
Semangat Polisi Bersama Masyarakat menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat, dukungan keluarga, serta kesadaran setiap pengendara untuk menjadikan aturan lalu lintas sebagai pedoman dalam setiap perjalanan.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perilaku berkendara yang berkeselamatan, termasuk menghindari penggunaan telepon seluler saat mengemudi, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memaksakan diri ketika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk berkendara.
Penegakan aturan lalu lintas yang profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Keselamatan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban
Operasi Patuh Seulawah 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan penertiban yang berlangsung selama periode operasi. Lebih dari itu, momentum ini perlu menjadi sarana edukasi berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan kepentingan bersama.
Masyarakat Aceh Tamiang diimbau mempersiapkan dokumen kendaraan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta menaati seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Aceh Tamiang.
Ingat, tertib berlalu lintas bukan hanya tentang menghindari pelanggaran, tetapi tentang menjaga nyawa dan menghormati keselamatan sesama pengguna jalan.













