Ketua DPC ASWIN Aceh Tamiang D’Yogi S Desak Pemerintah Perbaiki Gedung SD Negeri Kota Lintang Yang Rusak Parah

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Aceh Tamiang, D’Yogi S, mendesak pemerintah daerah maupun instansi terkait agar segera merealisasikan pembangunan kembali SD Negeri Kota Lintang yang berlokasi di Jalan Inpres, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kondisi bangunan sekolah yang dinilai sudah sangat memprihatinkan dan dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para siswa, guru, serta tenaga kependidikan yang setiap hari melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. SD Negeri Kota Lintang merupakan sekolah negeri yang berada di Jalan Inpres, Dusun Al-Ikhsan, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut D’Yogi S, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus didukung dengan sarana dan prasarana yang layak. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menunda penanganan terhadap bangunan sekolah yang kondisinya sudah tidak lagi memberikan rasa aman bagi peserta didik.

Baca juga Artikel ini:  ​Mewakili Danramil ,Babinsa Amankan Arus Mudik Natal Pelabuhan Kelas III Bunta

“Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama. Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah terjadi musibah. Kami meminta agar pembangunan gedung SD Negeri Kota Lintang segera dimasukkan sebagai prioritas sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.

Ia menilai, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, termasuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memenuhi standar kelayakan. Bangunan sekolah yang rusak berat bukan hanya menghambat proses pembelajaran, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa para siswa dan tenaga pendidik.

Baca juga Artikel ini:  Pasar Sembako Murah, Peduli Kodim 1308/LB Untuk Masyarakat Desa

D’Yogi S juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah provinsi, untuk bersama-sama mencari solusi percepatan pembangunan sekolah tersebut agar tidak berlarut-larut.

“Kami berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret melalui pengalokasian anggaran dan percepatan proses pembangunan. Jangan biarkan anak-anak kita belajar dalam rasa khawatir akibat kondisi gedung yang tidak lagi layak digunakan,” ujarnya.

ASWIN Aceh Tamiang menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan perlindungan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

Masyarakat pun berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah sehingga pembangunan SD Negeri Kota Lintang dapat segera direalisasikan demi menjamin keberlangsungan pendidikan sekaligus melindungi keselamatan generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *