Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Kondisi bangunan SD Negeri Kota Lintang yang berada di Jalan Inpres, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menjadi sorotan. Selasa (21/07/2026)
Sejumlah bagian bangunan sekolah tampak mengalami keretakan cukup parah pada balok atas, hingga plafon beton retak, sehingga memunculkan kekhawatiran akan keselamatan para siswa dan tenaga pendidik.
Berdasarkan pantauan dari kondisi fisik bangunan, terlihat retakan memanjang di beberapa titik struktur bangunan. Bahkan, terdapat bagian beton yang mengalami kerusakan sehingga memunculkan dugaan bahwa bangunan tersebut berpotensi membahayakan apabila terus digunakan tanpa dilakukan penanganan segera.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat. Mereka meminta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap kekuatan struktur bangunan sekaligus mempercepat proses pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah demi menghindari risiko yang dapat mengancam keselamatan siswa maupun para guru.
” Kami berharap pemerintah tidak menunggu sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan harus menjadi prioritas utama,” Ujar Sekretaris DPC ASWIN Kabupaten Aceh Tamiang Rahmad Arifin
Sementara itu, Kepala SD Negeri Kota Lintang, Tusman, S.Pd.SD, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kondisi bangunan tersebut telah diketahui dan sudah diusulkan untuk mendapatkan pembangunan.
“Bangunan ini sudah masuk dalam usulan pembangunan. Kami berharap dapat segera direalisasikan agar proses belajar mengajar berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” ujar Kepala SD Negeri Kota Lintang, Tusman, S.Pd.SD
Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditunjang oleh tenaga pendidik dan kurikulum yang baik, tetapi juga oleh sarana dan prasarana yang aman. Oleh karena itu, percepatan penanganan kondisi gedung SD Negeri Kota Lintang dinilai menjadi kebutuhan mendesak demi menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam menjalani proses belajar mengajar.










