Pekerjaan Revitalisasi SD Negeri Kampung Durian Terapkan Keselamatan Kerja, Pasang Garis Line dan Papan Peringatan Sesuai Standar Kementerian

0:00

Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Pelaksanaan revitalisasi SD Negeri Kampung Durian, yang berlokasi di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menunjukkan komitmen dalam menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mengikuti himbauan serta ketentuan yang telah dianjurkan oleh Kementerian.

Salah satu bentuk penerapan tersebut adalah pemasangan garis pengaman (safety line) yang mengelilingi area pekerjaan serta papan-papan imbauan keselamatan di titik-titik strategis lokasi proyek. Langkah ini bertujuan memberikan peringatan kepada masyarakat, guru, siswa, maupun pekerja agar tidak memasuki area berbahaya selama proses revitalisasi berlangsung.

Keberadaan safety line dan papan peringatan bukan sekadar pelengkap administrasi proyek, melainkan bagian penting dari sistem pengendalian risiko untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu, pemasangan dan pemeliharaannya tidak boleh diabaikan serta harus menjadi perhatian utama selama pekerjaan berlangsung.

Baca juga Artikel ini:  DPD ASWIN Resmi Terbitkan SK Kepengurusan DPC Aceh Tamiang Periode 2026–2031, Perkuat Profesionalisme dan Peran Pers

Kepala SD Negeri Kampung Durian menjelaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen mendukung pelaksanaan revitalisasi sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas utama.

“Kami menginginkan proses revitalisasi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai standar. Karena itu, pemasangan garis pengaman dan papan imbauan menjadi bagian penting agar seluruh pihak memahami batas area pekerjaan dan terhindar dari potensi bahaya,” jelas Kepala Sekolah.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri Kampung Durian, Rijal, mengatakan bahwa seluruh pelaksana pekerjaan diingatkan untuk mematuhi ketentuan K3 selama proyek berlangsung.

Baca juga Artikel ini:  Danramil 1308--03/Batui Menghadiri Musrembang RKPD Kecamatan Batui Selatan Tahap I Tahun 2026

“Kami mengikuti arahan dan standar yang telah ditetapkan Kementerian. garis pengaman (Safety line) dipasang mengelilingi area pekerjaan, disertai papan imbauan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja maupun masyarakat sekitar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan tidak boleh dianggap sepele,” ujar Rijal.

Penerapan standar keselamatan kerja dalam proyek revitalisasi sekolah merupakan wujud tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional. Dengan disiplin menerapkan K3, revitalisasi SD Negeri Kampung Durian diharapkan menghasilkan bangunan pendidikan yang berkualitas, sekaligus menjadi contoh bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan harus berjalan seiring dengan budaya keselamatan kerja yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *