Polri  

Perketat pengawasan lapas! Kapolres Aceh Tamiang pimpin razai Gabugan, sejumlah barang terlarang di aman kan

0:00

Ragamrajawalinusantara.id – Aceh Tamiang | Sebagai langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan, Polres Aceh Tamiang menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP., S.H., M.H. dan para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Aceh Tamiang, serta melibatkan pihak Subdenpom Aceh Tamiang dan BNNK Aceh Tamiang serta petugas Lapas II B Aceh Tamiang.

Razia yang berlokasi di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang ini difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian warga binaan, barang-barang pribadi, serta sejumlah area di lingkungan lapas.

Baca juga Artikel ini:  Unit URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis Untuk Ciptakan Situasi Yang Aman dan Kondusif

Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan narkotika, telepon genggam, senjata tajam, benda berbahaya, maupun barang-barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu pisau kater, 10 alat cukur, satu gunting, empat mancis, tujuh paku, satu gunting kuku, tiga tali pinggang, satu cobek, satu mata gerinda, satu potong selang sepanjang 50 sentimeter, serta satu botol liquid vape.

Selain pemeriksaan barang, petugas juga melakukan pengecekan terhadap lima orang warga binaan dengan hasil pemeriksaan NEGATIF.

Baca juga Artikel ini:  Patroli Gabungan Polsek Polres Lhokseumawe Zona Tengah Memperketat Pengawasan Guantibmas Selama Libur Bersama

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga.

Sinergi antara Polres Aceh Tamiang, pihak Lapas Kelas IIB Kualasimpang, BNNK Aceh Tamiang, serta unsur terkait menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang di gelar polres Aceh Tamiang beserta jajaran dan unsur terkait tersebut berlangsung aman dan kondusif, Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.10 WIB.**(Red)

POLRES ACEH TAMIANG – POLISI BERSAMA MASYARAKAT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *