Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Ketika sebagian masyarakat mulai beristirahat, jajaran Polres Aceh Tamiang justru meningkatkan kewaspadaan. Personel gabungan kembali turun ke lapangan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di jalur lintas Medan–Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam, 12 September 2026, tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar kawasan jalur lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
KRYD melibatkan personel gabungan piket satuan fungsi bersama Satlantas Polres Aceh Tamiang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta antisipasi terhadap kemungkinan adanya peredaran narkotika, minuman keras, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, maupun barang berbahaya lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Sementara itu, dari pemeriksaan kendaraan dan pengendara, petugas tidak menemukan narkotika, senjata tajam, senjata api, maupun bahan peledak.
Kapolres Aceh Tamiang melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan bagian dari strategi kepolisian untuk membangun sistem keamanan yang bersifat preventif, prediktif, dan responsif.
Di lapangan, tindakan tegas tetap berjalan beriringan dengan pendekatan humanis. Para pengendara diberikan edukasi dan imbauan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menjaga ketertiban, berhati-hati selama perjalanan, serta mengutamakan keselamatan, khususnya ketika berkendara pada malam hari.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mempersempit ruang gerak berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi memanfaatkan jalur lintas Medan–Banda Aceh sebagai jalur pergerakan.
Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Aceh Tamiang berkomitmen melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata berbahaya, pelanggaran lalu lintas, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Sebab, menjaga keamanan bukan semata-mata tentang menindak setelah kejahatan terjadi. Lebih jauh, keamanan adalah tentang membangun kehadiran polisi dan melakukan pencegahan sebelum gangguan kamtibmas berkembang menjadi ancaman bagi masyarakat.
Malam boleh gelap, jalan boleh lengang, tetapi kewaspadaan tidak boleh berkurang.
Melalui kehadiran personel di lapangan, Polres Aceh Tamiang memastikan negara tetap hadir di tengah masyarakat—mencegah sebelum terjadi, bergerak ketika dibutuhkan, dan bertindak tegas demi melindungi masyarakat.
Polres Aceh Tamiang. Hadir untuk menjaga, bergerak untuk mencegah, dan tegas untuk melindungi.












