Ragamrajawalinusantara.id – Aceh Timur.
Langit malam di kawasan Semali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, kembali berubah menjadi merah. Sebuah sumur minyak tradisional dilaporkan meledak dan terbakar pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kobaran api terlihat menjulang tinggi, sementara asap hitam pekat membumbung dan memenuhi udara. Rekaman video yang diterima Contributor menunjukkan api berkobar hebat dari titik yang diduga merupakan lokasi sumur minyak tradisional.
Warga yang berada tidak jauh dari lokasi dibuat panik. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian resmi mengenai ada atau tidaknya korban jiwa maupun luka-luka.
BUKAN INSIDEN PERTAMA
Ledakan di Semali kembali membuka persoalan lama yang hingga kini belum sepenuhnya terurai.
Ranto Peureulak memiliki sejarah panjang kecelakaan di kawasan sumur minyak tradisional. Tragedi paling mematikan terjadi pada April 2018 di Gampong Pasir Putih. Ledakan dan kebakaran ketika itu menewaskan sedikitnya 22 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Pada Maret 2022, insiden serupa kembali terjadi dan dilaporkan menewaskan satu orang.
Rentetan peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar:
Mengapa kecelakaan terus berulang di kawasan yang sama?
Jika risiko sudah diketahui sejak lama, mengapa aktivitas dengan tingkat bahaya tinggi masih terus berlangsung tanpa solusi keselamatan yang benar-benar efektif?
SUMUR MINYAK ATAU BOM WAKTU?
Aktivitas minyak tradisional memang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun ketika pengeboran dan produksi berlangsung dengan standar keselamatan yang tidak memadai, setiap sumur berpotensi berubah menjadi bom waktu.
Ledakan bukan hanya mengancam pekerja.
Api dapat menjalar, asap dapat mengganggu masyarakat, dan kecelakaan di satu titik dapat berubah menjadi bencana yang lebih luas.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pendataan atau penertiban sesaat.
Harus ada pemeriksaan menyeluruh.
Mulai dari kondisi sumur, teknik pengeboran, pengelolaan minyak mentah, penggunaan peralatan, sumber api, keselamatan pekerja hingga jarak lokasi aktivitas dengan permukiman warga.
PUBLIK BERHAK MENDAPAT JAWABAN
Peristiwa Semali juga memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh pihak berwenang:
Siapa pengelola sumur tersebut?
Apakah aktivitas di lokasi sudah terdata dan diawasi?
Apakah prosedur keselamatan diterapkan?
Apa penyebab sebenarnya hingga sumur bisa meledak?
Apakah sebelumnya sudah pernah ditemukan potensi bahaya di lokasi tersebut?
Dan yang paling penting:
Apakah ada langkah pencegahan konkret setelah tragedi 2018 dan 2022, atau semuanya kembali berjalan seperti biasa setelah situasi dinyatakan aman?
JANGAN MENUNGGU API MEMBESAR
Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman api.
Jika terbukti terdapat kelalaian, pelanggaran prosedur, atau aktivitas yang membahayakan masyarakat, maka harus ada evaluasi dan penegakan hukum secara transparan.
Sebaliknya, jika aktivitas tersebut memiliki dasar hukum tertentu, pemerintah wajib menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas aspek keselamatan dan pengawasannya.
Sebab masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa mereka tidak sedang hidup berdampingan dengan sumber bencana.
Hingga kini, Contributor masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari kepolisian, BPBA, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan instansi terkait mengenai kronologi, penyebab kebakaran, kondisi korban, serta langkah penanganan di lokasi.
Semali kembali terbakar. Pertanyaannya, apakah ini hanya api yang padam malam ini—atau alarm keras yang akhirnya akan mendorong pemerintah membongkar persoalan sumur minyak tradisional sampai ke akar-akarnya?
Redpel










