Dan SSK Kapten Inf Johny Palandi menyampaikan, Tahap Pembersihan dan Pembongkaran rumah tidak layak huni ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD Ke – 130 Tahun 2026 Kodim 1307/Poso dan akan direhab menjadi rumah layak huni, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Semoga kegiatan TMMD Ke – 130 Tahun 2026 yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD di pada khususnya dan Kecamatan Pamona Pusalemba pada umumnya.
Sementara itu, salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH, bapak Tiku Djobu mengatakan, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni.( AGUS ).













