Ragamrajawalinusantara.id – Kota Bekasi.
Polsek Pondok Gede kembali melakukan kegiatan sosialisasi terkait bahaya Narkoba, Judi Online (Judol), serta Pinjaman Online (Pinjol) ilegal kepada masyarakat di wilayah hukumnya, pada Selasa 18/11/2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Unit Binmas Polsek Pondok Gede dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur pemerintahan lingkungan.
Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan tatap muka, pemasangan poster kampanye “Stop Narkoba, Judol, dan Pinjol Perusak Bangsa”, serta pembagian brosur edukatif kepada warga.
Dalam penyampaiannya, petugas menegaskan bahwa Narkoba, Judi Online, dan Pinjol ilegal merupakan tiga ancaman serius yang dapat merusak mental, ekonomi, dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, Polri mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam pencegahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak mencoba judi online yang merusak ekonomi keluarga, serta berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang memicu jeratan utang dan ancaman intimidasi,” ujar petugas Binmas Polsek Pondok Gede.
Selain itu, Polsek Pondok Gede membuka layanan pengaduan cepat bagi warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, aktivitas perjudian online, maupun praktik pinjol ilegal di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh masyarakat. Warga berharap edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang paham dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan tersebut.
Dengan kegiatan ini, Polsek Pondok Gede menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, judi online, serta pinjol ilegal di wilayah Pondok Gede.
Hardiansyah.













